This paper examines sexual harassment in Draft of Indonesian Criminal Code (RKUHP) and Bill Draft on the Elimination of Sexual Violence (RUU PKS), and the impact of applicability of the Draft of Indonesian Criminal Code (RKUHP) and Bill Draft on the Elimination of Sexual Violence (RUU PKS). Based on Annual Notes of Indonesian National Commission on Violence against Women, the number of sexual harassment cases is increasing ever year. The data shows that Indonesia needs new rules that can protect the victims. This study was conducted by using literature review method. The analysis presents the comparison between sexual harassment in Draft of Indonesian Criminal Code (RKUHP) and Bill Draft on the Elimination of Sexual Violence (RUU PKS), and the impact of applicability of both bill drafts. Artikel jurnal ini bertujuan menganalisis kekerasan seksual yang terdapat dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Kekerasan Seksual (RUU PKS), dan dampak diberlakukannya Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Berdasarkan Laporan Tahunan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, kasus kekerasan seksual terus meningkat tiap tahunnya. Data tersebut menunjukkan bahwa Indonesia membutuhkan peraturan yang dapat melindungi korban-korban kekerasan seksual. Penelitian ini dilakukan dengan metode tinjauan pustaka. Analisis penelitian ini menghasilkan perbandingan kekerasan seksual dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Kekerasan Seksual (RUU PKS), dan dampak diberlakukannya Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Kekerasan Seksual (RUU PKS).