Lembaga Perkreditan Desa (LPD) merupakan lembaga keuangan bukan bank yang ada di Bali dengan tujuan meningkatkan perekonomian desa adat. Perkembangan LPD yang pesat memiliki pengaruh positif dan negatif pada kondisi kesehatan LPD. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis tingkat kesehatan lembaga perkreditan Desa yang ditinjau dengan pendekatan Modal, Aktiva, Manajemen, Rentabilitas, dan Likuiditas. Studi kasus pada LPD Desa Langgahan periode tahun 2020-2022. Metode pengumpulan data yang digunakan oleh peneliti adalah metode kuesioner dan dokumentasi dengan teknik analisis kualitatif. Berdasarkan hasil perhitungan masing-masing aspek CAMEL pada LPD Desa Langgahan tahun 2020-2022 secara keseluruhan berada dalam predikat tidak sehat. Implikasi penelitian ini yaitu diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi semua pihak khususnya LPD Desa Langgahan agar dapat lebih memperhatikan dan meningkatkan kondisi kesehatan LPD. Karena dengan keadaan LPD yang sehat akan meningkatkan kepercayaan dari nasabah dan juga masyarakat.