Kinerja auditor merupakan perwujudan kerja yang dilakukan untuk mencapai hasil kerja ke arah tercapainya tujuan organisasi. Kualitas audit yang dilaksanakan oleh aparat Inspektorat belum maksimal dimana masih banyaknya temuan audit yang tidak terdeteksi oleh aparat inspektorat sebagai auditor internal, akan tetapi ditemukan oleh auditor eksternal yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal tersebut menunjukan bahwa kualitas laporan keuangan yang merupakan output dari kinerja Inspektorat selaku auditor internal Pemerintahan masih kurang baik. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi dan menganalisis besarnya pengaruh kompetensi budaya kerja dan pengawasan secara simultan terhadap kinerja auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif. Pengumpulan data melalui penyebaran angket . Populasi dan sampel dalam penelitian ini adalah auditor pada Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan yang berjumlah 46 auditor. Analisis data menggunakan analisis korelasi dan regresi berganda.  Hasil penelitian menunjukkan 1) Kompetensi auditor mempunyai pengaruh terhadap kinerja auditor pada Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan sebesar 24,1%; 2) Budaya kerja mempunyai pengaruh terhadap kinerja auditor pada Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan sebesar 37,9%; 3) Pengawasan mempu.nyai pengaruh terhadap kinerja auditor pada Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan sebesar 21,6%; 4) Kompetensi auditor, budaya kerja dan pengawasan mempunyai pengaruh terhadap kinerja auditor pada Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan sebesar 54%. Dengan kata lain, semakin baik pelaksanaan ketiga variabel bebas tersebut, maka akan semakin meningkat kinerja auditor pada Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan