Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pelayanan perizinan dan non perizinan penanaman modal dan faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan pelayanan perizinan dan non perizinan penanaman modal pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Kabupaten Barito Kuala. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif dalam penelitian ini pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, dokumentasi/kepustakaan dan observasi dan lokus penelitian berlokasi di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Kabupaten Barito Kuala. Hasil penelitian ini bahwa menunjukkan bahwa pelaksanaan pelayanan perizinan dan non perizinan penanaman modal pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Kabupaten Barito Kuala belum siap, disebabkan karena faktor-faktor yang mempengaruhi seperti koordinasi dan komunikasi baik secara internal vertikal, eksternal horizontal, maupun eksternal vertikal yang belum dilakukan secara intensif dan efektif, faktor sumber daya manusia tidak mencukupi baik secara kuantitas yang sesuai dengan beban kerja maupun kualitasyang sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan, faktor dukungan dana yang dialokasikan untuk melakukan pelayanan yang maksimal belum mencukupi, demikian pula dengan faktor sarana dan prasarana berupa ruangan yang nyaman dan memenuhi persyaratan untuk melakukan pelayanan disamping sarana lain berupa jaringan internet tersendiri yang terpisah belum tersedia. Disamping itu Standar Operasional Prosedur (SOP) belum disusun sebagai prosedur tetap bagi pelaksanaan pelayanan yang prima. Saran penulis, demi terwujudnya pelaksanaan pelayanan publik yang prima dan berkualitas harus dibentuk Peraturan Daerah , Standar Operasional Prosedur sebagai prosedur tetap bagi payung hukum pelaksanaan pelayanan, disamping itu faktor-faktor yang mempengaruhi seperti koordinasi dan komunikasi harus intensif dan efektif, sumber daya manusia baik kuantitas maupun kualitas harus dipenuhi sesuai beban kerja, dana pendukung harus mencukupi disamping sarana dan prasarana seperti peralatan berupa jaringan internet dan ruangan harus mencukupi ditambah dengan website atas pelayanan yang diberikan dan kotak pengaduan. Â Kata kunci : Pelaksanaan, Perizinan, Penanaman Modal