Setiap proyek konstruksi sering dihadapkan pada berbagai macam potensi risiko yang bisa berdampak pada kesuksesan proyek. Semakin tinggi tingkat kompleksitas suatu proyek, semakin besar pula tingkat risiko yang terjadi (Priscillia, 2014). Karakteristik unik dari proyek menyebabkan tingginya probabilitas risiko dan klaim, yang mungkin terjadi selama proses pembangunan. Oleh karena itu proyek konstruksi memerlukan penanganan khusus. Untuk melindungi keberlangsungan proyek secara memadai maka perlu dikembangkan prosedur atau program asuransi yang terencana dengan baik, yang mencakup semua hal-hal yang dinilai vital. Guna meminimalisasi konsekuensi buruk yang mungkin muncul, maka pihak-pihak yang terkait dengan proyek konstruksi harus memandang manajemen risiko sebagai bagian integral dari manajemen proyek secara keseluruhan (Wena, 2015). Berdasarkan pasal penggantian kerugian ditegaskan bahwa kontraktor harus bertanggungjawab dan mengganti kerugaian kepada pihak lainnya terhadap kehilangan, pengeluaran-pengeluaran, dan klaim untuk kehilangan atau kerusakan atas hak milik tidak bergerak, orang yang luka, dan kematian yang disebabkan oleh tindakan-tindakan atau kelalaiannya sendiri. Hal-hal yang dijamin dalam asuransi tertuang dalam polis atau sertifikat asuransi. Pada penelitian ini peneliti menggunakan pendekatan Contractor Statisfaction Concept untuk mengukur tingkat kepuasan kontraktraktor (sebagai konsumen) dalam penggunaan asuransi konstruksi Contractor All Risk. Dilakukan identifikasi jenis risiko yang dapat di pertanggungkan pada asuransi konstruksi Contractor All Risk sehingga dapat diketahui sejauh mana efektivitas asuransi konstruksi pada proyek konstruksi.