Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Pertanahan

Perubahan Status Harta Benda Wakaf Berupa Tanah Adinegoro, Kurnia Rheza Randy
Jurnal Pertanahan Vol 11 No 1 (2021): Jurnal Pertanahan
Publisher : Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53686/jp.v11i1.38

Abstract

ABSTRACT Waqf is a legal act of wakif to separate or give a part of his property to be used forever for the sake of worship and charitable purpose. Waqf land is used for all general human interests such as burial, mosques, and educational institutions. In law, the waqf property, such as land that the owner has donated, is prohibited from being transferred. The organization and legal entity can do not only individuals but also waqf. The party giving the waqf (wakif) can be in individuals, organizations, and legal entities. Waqf assets that have been donated cannot be sold or transferred in the form of other transfers of rights. In general, donated land registrants only include requirements starting from application letters, measuring letters, title certificates, or valid proof of ownership, AIW or APAIW, to statements from Nazhir regarding their land not in dispute, case, seizure, and not guaranteed. The method used in this research was library research, while the type of research was the law. Law was a form of primary law and secondary law. Primary law referred to legislation and legal journals, and secondary law refers to the internet, books, and other documents. These methods would be used to take a deeper look at changes in the status of waqf objects in the form of land. This journal aimed to answer the security issues in constructing public facilities and infrastructure, especially in houses of waqf land status of waqf. The land which by its nature was used forever, whether the fate of the waqf land could change its use status or can be transferred through certain legal actions. Keywords: Waqf, Land Registration, Waqf Land Certificate ABSTRAK Wakaf merupakan suatu perbuatan hukum wakif untuk memisahkan atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya guna kepentingan ibadah dan kepentingan umum lainnya. Tanah wakaf digunakan untuk seluruh kepentingan umum manusia seperti tanah pekuburan, tempat ibadah, dan lembaga pendidikan. Dalam hukum, harta atau benda yang sudah diwakafkan oleh pemiliknya, maka dilarang dipindah tangan dalam bentuk apa pun. Tak hanya perorangan, pihak pemberi wakaf (wakif), dapat berupa perseorangan, organisasi, dan badan hukum. Wakaf terdiri dari berbagai macam, antara lain wakaf tanah. Tanah yang diwakafkan merupakan tanah hak milik atau tanah milik yang bebas dari masalah apapun. Secara umum, pendaftaran tanah wakaf hanya menyertakan persyaratan mulai dari surat permohonan, surat ukur, Sertipikat Hak Milik, Akta Ikrar Wakaf (AIW) atau Akta Pengganti Ikrar Wakaf (APAIW), hingga surat pernyataan dari Nazhir bahwa tanah tersebut tidak terlibat dalam sengketa, perkara, sita, dan tidak dijaminkan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kepustakaan (library research), sedangkan tipe penelitiannya adalah hukum. Hukum sebagai bentuk dari hukum primer dan hukum sekunder. Hukum primer mengacu pada peraturan perundang-undangan dan jurnal-jurnal hukum serta hukum sekunder mengacu pada internet, buku, dan dokumen lainnya. Metode tersebut akan digunakan untuk menggali lebih dalam mengenai perubahan status harta benda wakaf berupa tanah. Jurnal ini bertujuan untuk menjawab salah satu kendala dalam pembangunan sarana dan prasarana umum, terutama dalam pembebasan lahan tanah wakaf yang menurut sifatnya adalah dimanfaatkan untuk selamanya, apakah nasib tanah wakaf tersebut bisa beralih status penggunaannya atau dapat dialihkan melalui perbuatan hukum tertentu. Kata Kunci: Wakaf, Pendaftaran Tanah, Sertipikat Tanah Wakaf
Analisis Yuridis Pemberian Hak Atas Tanah di Sempadan Pantai Adinegoro, Kurnia Rheza Randy
Jurnal Pertanahan Vol 13 No 2 (2023): Jurnal Pertanahan
Publisher : Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53686/jp.v13i2.231

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis yuridis terhadap pemberian hak atas tanah di sempadan pantai. Sempadan pantai merupakan wilayah yang memiliki peran penting dalam keberlanjutan lingkungan dan pemanfaatan sumber daya alam. Pemberian hak atas tanah di sempadan pantai sering kali menjadi isu kontroversial karena berpotensi mengganggu ekosistem pesisir. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif melalui analisis dokumen hukum, perundang-undangan, dan putusan pengadilan terkait dengan pemberian hak atas tanah di sempadan pantai. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemberian hak atas tanah di sempadan pantai harus mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk aspek lingkungan, dan ketentuan hukum yang berlaku. Penelitian ini juga mengidentifikasi tantangan dan implikasi yang mungkin dihadapi dalam praktek pemberian hak atas tanah di sempadan Pantai. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang kerangka hukum yang mengatur pemberian hak atas tanah di sempadan pantai. Hal ini diharapkan dapat membantu menjaga keseimbangan antara pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan di wilayah sempadan pantai. This research aims to carry out a juridical analysis of the granting of land rights on coastal borders. The coastal border is an area that has an important role in environmental sustainability and utilization of natural resources. Granting land rights along coastal borders is often a controversial issue because it has the potential to disrupt coastal ecosystems. The research method used is normative juridical through analysis of legal documents, legislation and court decisions related to the granting of land rights on coastal borders. The results of this research indicate that granting land rights along coastal borders must consider various factors, including environmental aspects and applicable legal provisions. This research also identifies the challenges and implications that may be faced in the practice of granting land rights on the coastal border. It is hoped that this research will provide a better understanding of the legal framework that regulates the granting of land rights on coastal borders. It is hoped that this can help maintain a balance between sustainable development and environmental preservation in coastal border areas.