Irawan, Chandra Noviardy
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : JURNAL USM LAW REVIEW

PENANGANAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK BERDASARKAN RESTORATIVE JUSTICE Irawan, Chandra Noviardy
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 4 No. 2 (2021): NOVEMBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v4i2.4283

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan gambaran dan menganalisis seperti apa penanganan pembunuhan yang dilakukan oleh anak dengan pendekatan restorative justice. Penanganan perkara anak yang melakukan. tindak pidana harus dibedakan dari penanganan pada kasus dewasa, termasuk anak dengan tindak pidana pembunuhan, yang pada proses penanganannya mendapatkan tekanan terutama saat proses pemeriksaan perkara sedang berlangsung yang akan memberikan pengaruh pada sikap mental anak, pelaksanaan penanganan perkara pidana pembunuhan oleh anak memiliki ciri khas tertentu yang ditujukan untuk melindungi anak tersebut, penelitian ini ditujukan untuk mengupas bagaimana tindak pidana tersebut ditangani dengan memperhatikan perlindungan terhadap anak. Metode penelitian yuridis normatif dilaksanakan dengan pendekatan undang.-.undang. Hasil penelitian ditemukan bahwa sistem peradilan anak pendekatan yang dikenal dengan diversi diberikan kepada anak yang masuk dalam kategori anak dengan kenakalan atau anak yang melakukan. tindak pidana pembunuhan dalam penjatuhan pidana terdapat perbedaan. Penjatuhan pidana pembunuhan terhadap anak berupa pidana pokok lebih bersifat peringatan yaitu pidana ringan yang tidak menimbulkan pembatasan pada kebebasan yang dimiliki oleh anak, dan bersifat syarat meliputi pembinaan di luar ataupun di dalam lembaga; pelayanan pada masyarakat; pengawasan; pelatihan kerja; & penjara sebagai upaya terakhir. Oleh karenanya dapat disimpulkan bahwa penanganan anak sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan di masa yang akan datang perlu disesuaikan dengan prinsip restorative justice.