Penelitian ini mengkaji kasus representasi isu disabilitas di media daring melalui pendekatan analisis wacana kritis. Kasus media massa menyampaikan informasi bias dan stigma yang merugikan penyandang disabilitas. Media daring memainkan peran penting dalam membentuk opini publik dan persepsi sosial terhadap penyandang disabilitas, namun sejumlah pemberitaan cenderung mem-framing kasus kekerasan seksual dan sejumlah isu lain secara tidak adil. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi penggunaan diksi dan framing yang bias serta memberikan rekomendasi untuk peningkatan kualitas pemberitaan yang lebih inklusif dan sensitif. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik triangulasi, melibatkan pengumpulan artikel berita, wawancara dengan pakar, dan melakukan analisis dokumen. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kasus pemberitaan media daring mem-framing kasus kekerasan seksual terhadap penyandang disabilitas sebagai insiden kriminal individual, dengan diksi yang bias seperti istilah "korban" yang memperkuat stigma negatif. Diskriminasi terhadap penyandang disabilitas masih marak dalam pemberitaan, dengan kurangnya fokus pada isu-isu struktural yang mendasari diskriminasi tersebut. Penelitian ini menekankan pentingnya peningkatan kualitas pemberitaan terkait disabilitas dengan penggunaan bahasa yang lebih inklusif dan sensitif, serta perhatian terhadap isu-isu struktural yang mendasari diskriminasi. Hasil penelitian ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan empati terhadap penyandang disabilitas, serta menjadi acuan bagi akademisi dan jurnalis dalam memperbaiki kualitas pemberitaan.