This Author published in this journals
All Journal LEX ADMINISTRATUM
Malonda, Kieffer Fitzgerald Dananjaya
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

UPAYA POLRI DALAM MELAKUKAN PENEGAKAN HUKUM MELALUI PROSES PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR DI WILAYAH HUKUM POLRESTA MANADO Malonda, Kieffer Fitzgerald Dananjaya
LEX ADMINISTRATUM Vol 9, No 8 (2021): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jenis penelitian ini termasuk penelitian hukum normatif yang hanya menggunakan data sekunder. Tipe penelitian hukumnya adalah kajian komprehensif analitis terhadap bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode yuridis-normatif. Dalam penelitian ini bahan hukum dianalisis secara kualitatif, selanjutnya dideskriptifkan dengan cara menjelaskan, menguraikan dan menggambarkan permasalahan mengenai upaya Polri dalam melakukan penegakan hukum melalui proses penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polresta Manado. Hasil penelitian menunjukkan pengaturan hukum terhadap proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polresta Manado berpedoman pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dimana ada tahapan-tahapan dalam proses penyelesaian perkara pidana berdasarkan KUHAP, yaitu : tahap pertama : proses penyelesaian perkara pidana dimulai dengan suatu penyidikan oleh penyidik (Bab IV, Pasal 5 KUHAP), tahap kedua : proses penyelesaian perkara pidana melalui tahap penangkapan (Bab V, Pasal 16-19 KUHAP), tahap ketiga : proses penyelesaian perkara pidana melalui tahap penahanan (Bab V, bagian kedua Pasal 20-31 KUHAP), tahap keempat : proses pemeriksaan perkara pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 adalah pemeriksaan di sidang pengadilan (Pasal 145-182 KUHAP).Kata Kunci: Penegakan hukum, penyelidikan, penyidikan, pencurian, kendaraan bermotor.