This Author published in this journals
All Journal LEX CRIMEN
Kumakauw, Visilia
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KAJIAN HUKUM MENGENAI PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI Kumakauw, Visilia
LEX CRIMEN Vol 10, No 13 (2021): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian iniyaitu untuk mengetahui bagaimana proses pengembalian kerugian negara hasil dari tindak pidana korupsi dan bagaimana status pelaku tindak pidana korupsi yang telah mengembalikan kerugian negara yangdengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Mengenai pengembalian keuangan negara akibat hasil dari tindak pidana korupsi sejatinya sudah ada di dalam aturan perundang-undangan yaitu lewat Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tapi pada prosesnya lebih ke mekanisme yang nanti akan di usut oleh para penegak hukum mulai dari penyidikan, penuntutan hingga ke pengadilan yang mendapatkan putusan. 2. Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara hanya untuk meringankan saja.Kata kunci: korupsi; pengembalian keuangan negara;