Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pemberian Hak Milik Satuan Rumah Susun Bagi Warga Negara Asing di Indonesia Tinjau Dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Watumlawar, Jerry
Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 20 No. 2 (2022): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan
Publisher : Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Publikasi Ilmiah (LP3M) Institut Agama Islam (IAI) Al-Qodiri Jember, Jawa Timur Indonesia bekerjasama dengan Kopertais Wilayah 4 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53515/qodiri.2022.20.2.110-125

Abstract

Hak milik sebagai hak yang tertinggi dalam hirarki hak-hak atas tanah maka memberikan konsekuensi bahwa yang berhak mempunyai hak milik adalah warna negara Indonesia. secara sederhana hal tersebut dituukan agar pemenuhan dari tujuan konstitusi terkait pemenuhan kebutuhan dasar berupa tempat tinggal dapat dimiliki oleh warna negara Indonesia. namun seiring perkembangan zaman pasca hadirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja maka timbul konsekuensi hukum baru pada hukum pertanahan Indonesia, salah satunya terkait adanya kepemilikan satuan rumah susun bagi warna negara asing. Hal tersebut kemudian menimbulkan problematika yang berkepanjangan di masyarakat. Oleh sebab itu dengan menggunakan metode yuridis normatif maka penulis ingin mengkaji lebih jauh apa konsekuensi hukum atas pemberian hak milik satuan rumah susun bagi warna negara asing.