NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) adalah nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Pene litian ini bertujuan untuk menganalisis dan menguji pengaruh sikap wajib pajak, pengetahuan perpajakan, kesadaran wajib pajak, kemanfaatan NPWP, kualitas pelayanan, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang melakukan pekerjaan bebas dalam memiliki NPWP. Data penelitian diperoleh dari wajib pajak orang pribadi yang melakukan pekerjaan bebas yang terdaftar di KPP Pratama Malang Utara dengan metode pengambilan sampel convenience sampling. Penelitian ini menggunakan metode survey kuesioner yang disebarkan secara daring dan secara langsung untuk mengumpulkan data responden. Data yang dapat diolah dalam penelitian ini adalah sebanyak 99 kuesioner atau 82,5% dari jumlah kuesioner yang disebarkan oleh peneliti. Pengujian data dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sikap wajib pajak, pengetahuan perpajakan, kesadaran wajib pajak, kemanfaatan NPWP, dan kualitas pelayanan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang melakukan pekerjaan bebas dalam memiliki NPWP, sedangkan sanksi pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang melakukan pekerjaan bebas dalam memiliki NPWP.Kata kunci: Sikap Wajib Pajak, Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Kemanfaatan NPWP, Kualitas Pelayanan, Sanksi Pajak, NPWP.