Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Komitmen Sektor Publik dan Swasta terhadap Deforestasi Nol di Sumatera Selatan ristiana, nur indah; Purnomo, Herry; Hero, Yulius; Okarda, Benny; Puspitaloka, Dyah; Sanjaya, Made
Jurnal Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan (Journal of Natural Resources and Environmental Management) Vol 11 No 4 (2021): Journal of Natural Resources and Environmental Management
Publisher : Pusat Penelitian Lingkungan Hidup, IPB (PPLH-IPB) dan Program Studi Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan, IPB (PS. PSL, SPs. IPB)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29244/jpsl.11.4.638-652

Abstract

Untuk mengatasi deforestasi, Pemerintah Sumatera Selatan berkomitmen untuk menjadi yang terdepan dalam mencapai Pertumbuhan Hijau 2017. Semua kegiatan ekonomi terkait tata guna lahan harus sesuai dengan regulasi. Sektor swasta mendukung dengan beberapa inisiatif melalui sertifikasi sebagai komitmen mereka terhadap nol deforestasi (ZDC). Namun dari data tutupan lahan, Sumatera Selatan merupakan salah satu provinsi dengan kehilangan tutupan hutan tertinggi di Indonesia yang diikuti dengan peningkatan kegiatan ekonomi. Kajian ini bertujuan untuk menjelaskan komitmen sektor publik dan swasta dalam mewujudkan nol deforestasi. Kami melakukan wawancara dengan instansi terkait dan mengumpulkan data tentang intervensi publik dan inisiatif swasta. Penelitian ini menggunakan teori kepatuhan untuk menganalisis komitmen kedua sektor. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sektor publik dan swasta di Sumatera Selatan telah menunjukkan komitmennya terhadap jenis kepatuhan yang diinduksi oleh perjanjian. Kepatuhan tersebut menunjukkan bagaimana komitmen tersebut diintegrasikan ke dalam kebijakan, pengaturan tata kelola publik dan swasta yang selaras, dan perubahan kualitas lingkungan yang baik dengan penurunan laju deforestasi dari 4% menjadi 2%. Hal ini menunjukkan bahwa salah satu tujuan ZDC yaitu setidaknya mengurangi separuh laju hilangnya hutan alam pada tahun 2020 telah dilaksanakan oleh kedua sektor. Selain itu, kedua sektor tetap berupaya untuk mengakhiri hilangnya hutan alam pada tahun 2030.