Keberadaan sertifikat halal selain bermanfaat bagi pelaku usaha agar produknya bisa dipasarkan lebih luas, juga membantu masyarakat agar tidak khawatir terhadap kehalalan dalam membeli produk. Pada pengabdian ini mitra yang menjadi sasaran edukasi sistem jaminan halal adalah salah satu usaha di Kota Banda Aceh yaitu Koperasi Atjeh Internasional Komoditi (Aterkom) yang memproduksi ikan olahan dan saat ini belum memiliki sertifikat halal. Permasalahan mitra terkait sistem jaminan halal adalah kurangnya informasi mengenai tata cara dan administrasi dari pengajuan sertifikasi halal produk terutama terkait adanya perubahan regulasi terhadap sertifikasi halal. Oleh karena itu pengabdian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lengkap kepada pemilik usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal dan prosedur dan dokumen yang diperlukan untuk pengajuan sertifikasi halal bagi produk yang dihasilkan. Pelaksanaan kegiatan pengabdian dimulai dengan tahap persiapan yaitu melakukan survey awal dan persiapan bahan sosialisasi, selanjutnya diikuti dengan pelaksanaan edukasi dan evaluasi yang seluruhnya dilakukan pada bulan Oktober-November 2023. Kegiatan pengabdiani pada mitra koperasi telah memberikan informasi dan pengetahuan yang berkaitan dengan Sistem Jaminan Halal, meliputi persyaratan, tata cara pengajuan, dan dokumen yang dibutuhkan untuk mendapatkan sertifikasi halal. Setelah kegiatan berlangsung, mitra menyatakan keinginannya untuk mengajukan sertifikasi halal terhadap produk yang dihasilkan dan berharap dapat didampingi dalam proses pengurusannya.