Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Tinjauan Yuridis Terhadap Perbedaan Pendapat (Dissenting Opinion) Hakim dalam Putusan Tindak Pidana Korupsi (Kasus Putusan No.39/Pid.Sus-TPK/2016/PN.MKS) Palinrungi, Inda Sari; Hasrina, Sri; Mirnayanti, Mirnayanti; Dimas, Asrullah
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 4 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i4.13075

Abstract

Penyusun membahas masalah Tinjauan Yuridis Terhadap Perbedaan Pendapat (Dissenting Opinion) Hakim dalam Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi (Kasus Putusan Nomor 39/Pid.sus-TPK/2016/PN.MKS). penelitian ini dilatar belakangi untuk mengetahui pertimbangan hukum dari hakim dalam pengambilan putusan dan untuk mengetahui sudut pandang hakim Dissenting Opinion dalam putusan Korupsi. Metode yang digunakan dalam penyusunan ini pengumpulan data melalui Penelitian Pustaka (Library Research) dan Penelitian Lapangan (Field Research) yakni mempelajari PUTUSAN,Undang-Undang yang berkaitan dengan dissenting opinion mengumpulkan leteratur dan peraturan lainnya yang berkaitan dengan dissentin opinion dan untuk penelitian lapangan, dilakukan wawancara dengan narasumber terkait yakni hakim Pengadlan Negeri Makassar yang menangani Kasus Putusan Nomor 39/Pid.sus-TPK/2016/PN.MKS, selanjutnya data yang diperoleh baik melelu studi kepustakaan maupun hasil wawancara dianalisis menggunakan metode analisis yuridis normatif. Dari hasil penelitian di Pengadilan Negeri Makassar, Pertimbangan Majelis Hakim dalam pengambilan putusannya Dasar hukum Hakim melakukan dissenting opinion dalam perkara Tindak Pidana Korupsi setelah dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, pasal 14 ayat (2) dan ayat (3) mengatur tentang dissenting opinion (perbedaan pendapat) pada ayat 2 dijelaskan bahwa di dalam sidang permusyawaratan, setiap hakim wajib menyampaikan pertimbangan atau pendapat tertulis terhadap perkara yang sedang diperiksa dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari putusan. Pada ayat (3) dijelaskan Dalam hal sidang permusyawaratan tidak dapat dicapai mufakat bulat, pendapat hakim yang berbeda wajib dimuat dalam putusan. Jika terjadi dissenting opinion seorang hakim diharapkan perbedaan pendapatnya tersebut didasarkan pada keadaan dimana itu merupakan hasil pengkajian secara mendalam terhadap kasus yang ditangani oleh hakim.
Melampaui Pelaku: Meninjau Kembali Subjek Hukum dalam Politik Uang Melalui Siyāsah Dustūriyyah dan Peraturan Pemilu Indonesia Palinrungi, Inda Sari; Dalle, Jumarni; Rasdiana, Rasdiana; Alimuddin, Hardiyanti
Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab VOLUME 7 ISSUE 2, MAY 2026
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/shautuna.v7i2.65401

Abstract

Money politics remains one of the most persistent electoral violations hindering the realization of democratic, free, and fair elections in Indonesia. Although Indonesia's election laws prescribe criminal sanctions for such practices, the legal construction of criminal liability remains limited to specific categories of offenders. This issue has gained renewed attention following Constitutional Court Decision No. 59/PUU-XXII/2024, which rejected the proposed expansion of the legal subject of money politics offenses on the grounds that such reform falls within the legislature's open legal policy. This study aims to examine the legal subject of money politics under Indonesia's election regulations and to reassess its construction through the perspective of siyasah dusturiyyah. This study employed normative legal research using statutory, conceptual, and case approaches. Primary, secondary, and tertiary legal materials were analyzed qualitatively through a descriptive-analytical method by examining Law No. 7 of 2017 on General Elections alongside its constitutional development through Constitutional Court Decision No. 59/PUU-XXII/2024. The findings indicate that the existing legal framework primarily imposes criminal liability on direct perpetrators and does not comprehensively encompass other actors involved in the chain of money politics, including intermediaries, political beneficiaries, and affiliated parties. Constitutional Court Decision No. 59/PUU-XXII/2024 maintains this legal construction by recognizing the expansion of legal subjects as a matter of legislative policy. From the perspective of siyasah dusturiyyah, however, such limitations do not fully reflect the principles of justice, public welfare, accountability, and constitutional responsibility, as all parties contributing to electoral corruption should be subject to legal accountability. Reformulating Indonesia's election regulations is necessary to broaden the legal subject of money politics beyond direct perpetrators to include all actors contributing to electoral violations. Such reform would strengthen law enforcement, enhance electoral integrity, and promote democratic governance consistent with the principles of siyasah dusturiyyah.