This Author published in this journals
All Journal Jurnal Fatwa Hukum
NIM. A1011161120, PRIYADE SINAGA
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINJAUAN UMUM HAK DAN KEWAJIBAN MAHASISWA DALAM PEMBAYARAN UANG KULIAH TUNGGAL DI FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS TANJUNGPURA NIM. A1011161120, PRIYADE SINAGA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan yang patut di prioritaskan karena dengan pendidikan  yang berkualitas maka akan menciptakan generasi penerus bangsa yang mampu berdikari dan bersaing dengan bangsa lain. Hal tersebut tentunya berpengaruh terhadap pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) karena merupakan pendorong agar setiap Perguruan Tinggi mampu menciptakan Mahasiswa yang terdidik. Dari hasil pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) maka akan mempengaruhi efektivitas dari fasilitas dan operasional di Perguruan Tinggi (PT), sebaliknya maka tentunya akan berdampak buruk terhadap Mahasiswa.Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan informasi tentang pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan kendala-kendalanya, sehingga penerapan di masa depan akan lebih baik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode Penelitian Hukum Empiris dan besifat kuantitatif dengan pendekatan deskriptif analisis, ini dilakukan dengan melakukan interview atau wawancara, membagikan kuisioner kepada Mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura.Hasil penelitian ini menunjukan bahwa para mahasiswa telah mengetahui hak dan kewajibannya serta masalah utama adalah masalah ekonomi keluarga menjadi penyebab kelalain mahasiswa yang terlambat melakukan pembayaran. Oleh karena itu  dapat disimpulkan bahwa mahasiswa telah sadar akan hak dan kewajibannya akan tetapi masih ada mahasiswa yang masih lalai dalam pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura. Kata kunci : Uang Kuliah Tunggal, Pembayaran, Perguruan Tinggi