This Author published in this journals
All Journal Jurnal Fatwa Hukum
NIM. A1011161021, RIAN ANDREANO
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

WANPRESTASI PEMBELI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI PAKAIAN SECARA KREDIT PADA PENGUSAHA BUTIK AZKA COLLECTION DI KOTA PONTIANAK NIM. A1011161021, RIAN ANDREANO
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Skripsi ini membahas tentang wanprestasi pembeli dalam perjanjian jual beli pakaian secara kredit pada pengusaha butik azka collection di kota Pontianak. Di samping itu juga mempunyai tujuan yaitu untuk meengungkap faktor apa yang menyebabkan pembeli melakukan wanprestasi terhadap pengusaha butik azka collection, akibat hukum bagi pembeli yang melakukan wanprestasi dalam perjanjian tersebut serta upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pengusaha butik azka collection terhadap pembeli yang melakukan wanprestasi dalam perjanjian jual-beli pakaian secara kredit.       Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian hukum empiris. Hubungan hukum yang terjadi antara pengusaha butik azka collection dengan pembeli dikarenakan adanya suatu perjanjian yang dibuat secara lisan oleh kedua belah pihak yang mana dalam perjanjian tersebut memuat hak-hak dan kewajiban kedua belah pihak. Pembeli dalam pelaksanaaan kewajibannya melakukan pembayaran kepada pengusaha butik azka collection terdapat wanprestaasi yang mengakibatkan kerugian bagi pihak pengusaha butik azka collection.       pelaksanaan perjanjian jual-beli pakaian secara kredit antara pembeli dan pengusaha butik azka collection dilakukan hanya secara lisan tanpa diketahui orang lain atau saksi. Dengan kata lain, perjanjian jual-beli pakaian secara kredit ini terjadi karena adanya kepercayaan dari pengusaha butik azka collection kepada pembeli untuk melakukan perjanjian jual-beli secara kredit. Adapun faktor penyebab pembeli wanprestasi terhadap pengusaha butik azka collection dikarenakan adanya kebutuhan yang mendesak serta uang yang belum mencukupi. Akibat hukum bagi pembeli yang melakukan wanprestasi dalam perjanjian jual beli pakaian secara kredit akan diberikan tempo waktu untuk melunasi sisa pembayaran dan teguran berupa sanksi denda apabila teguran tersebut tidak ditanggapi. Upaya yang dapat dilakukan oleh pengusasha butik azka collection terhadap pembeli yang melakukan wanprestasi adalah menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah kekeluargaan. Kata kunci  :Perjanjian jual beli, kredit pakaian, wanprestasi