Kebutuhan akan alat transportasi menjadi bagian terpenting dari kehidupan masyarakat dewasa ini sebagai pendukung kenyamanan hidup sehari-hari dan pekerjaan. Tingginya tingkat gaya hidup pada masyarakat membuat kebutuhan akan sepeda motor sebagai pendukung kenyamanan hidup menjadi prioritas yang utama. Dalam pemenuhan kebutuhan tersebut masyarakat tidak semuanya dapat memenuhinya dengan tunai. Oleh karena itu banyak perusahaan yang tumbuh dalam era sekarang ini berbentuk lembaga pembiayaan non bank. Lembaga pembiayaan menawarkan kepada masyarakat untuk memperoleh kebutuhan kenyamanan hidup berupa sewa beli sepeda motor dengan cara serta persyaratan yang mudah dan terjangkau oleh lapisan masyarakat..Adapun rumusan masalah pada skripsi ini adalah ”Faktor Apa Yang Menyebabkan Debitur Wanprestasi Dalam Perjanjian Pembiayaan Pembelian Kendaraan Bermotor Roda Dua Pada PT. Federal Internasional Finance (FIF) Di Kota Nanga Pinoh?”. Adapun salah satu tujuan dari penelitian ini adalah mendapatkan data dan informasi mengenai perjanjian pembiayaan di PT. Federal Internasional Finance Nanga Pinoh. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum empiris. Penelitian ini bersifat analisis deskriptif.Hasil dari penelitian ini terbukti bahwa faktor yang menyebabkan debitur wanprestasi dalam perjanjian pembiayaan debitur kendaraan bermotor roda dua antara debitur dengan pihak PT Federal International Finance Nanga Pinoh karena adanya keperluan yang mendesak, karena belum mempunyai uang, dan karena lupa. Akibat hukum dari wanprestasi yang dilakukan debitur, maka debitur diberikan denda, diberikan sanksi atau denda, dan dapat juga ditariknya kendaraan bermotor roda dua. Upaya yang dilakukan PT Federal International Finance Nanga Pinoh adalah dengan mengeluarkan surat peringatan. Kata Kunci : Perjanjian, Pembiayaan, Wanprestasi