Wanita adalah faktor utama pertumbuhan ekonomi suatu negara dalam memerangi krisis COVID-19. Terlepas dari kekhawatiran penyebaran virus, tidak sedikit wanita dengan status berbeda (single / menikah / single parent) menjadi wanita karir sekaligus melakukan sebagian besar peran parenting selama pandemi. Kebijakan perpajakan berperan penting dalam mendukung individu dan bisnis ketika kita menghadapi krisis ini. Dampak gender dalam perpajakan belum menjadi fokus utama pemerintah saat ini dan telah menjadi masalah serius bagi kesetaraan gender di Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah merumuskan kebijakan fiskal insentif bagi perempuan pekerja yang memiliki tanggung jawab keluarga dalam konteks kesetaraan gender. Penelitian menggunakan metode analisis interaktif yang meliputi pengumpulan data, reduksi data, interpretasi data, dan penarikan kesimpulan. Hasil data disajikan dalam bentuk skema dan dianalisis secara deskriptif untuk menunjukkan bahwa kesetaraan gender telah diterapkan pada sistem perpajakan di beberapa negara. Studi menunjukkan bahwa tidak ada relaksasi khusus yang diberikan kepada wanita pekerja yang memiliki tanggung jawab keluarga di Indonesia. Dalam hal ini, rekomendasi kebijakan yang diusulkan untuk perempuan tax care terdiri dari pengurangan pajak bagi perempuan yang bekerja di sektor formal dan / atau pengurangan pajak bagi perempuan yang memiliki usaha di sektor informal. Kata Kunci: Kesetaraan Gender, Wanita Tax Care, Wanita Pekerja, New Normal, COVID-19, Pemotongan Pajak.