Zamili, Mavoarota Abraham Hoegelstravores
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS TENTANG KEWAJIBAN NOTARIS MENERAPKAN PRINSIP MENGENALI PEMILIK MANFAAT (BENEFICIAL OWNERSHIP) DALAM PROSES PEMBUATAN AKTA BADAN HUKUM PERSEROAN TERBATAS Zamili, Mavoarota Abraham Hoegelstravores
Fiat Iustitia : Jurnal Hukum Volume 2 Nomor 2 Tahun 2022
Publisher : Universitas Katolik Santo Thomas Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (786.285 KB) | DOI: 10.54367/fiat.v2i2.1770

Abstract

Notaris adalah salah satu Pihak Pelapor yang wajib melaporkan Transaksi Keuangan Mencurigakan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan wajib menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Notaris. Kewajiban Notaris dalam pembuatan akta pendirian Perseroan Terbatas mengalami perkembangan yaitu dengan adanya kewajiban tambahan sebagai Pelapor Transaksi Mencurigakan dari Perseroan Terbatas, Namun tidak adanya sanksi kepada Notaris dan kewajiban tersebut tidak memiliki dasar pengaturan yang jelas dan menambah beban kerja notaris serta bertentangan dengan Undang-undang Tentang Jabatan Notaris, khususnya mengenai Rahasia Jabatan.
ANALISIS YURIDIS TENTANG KEWAJIBAN NOTARIS MENERAPKAN PRINSIP MENGENALI PEMILIK MANFAAT (BENEFICIAL OWNERSHIP) DALAM PROSES PEMBUATAN AKTA BADAN HUKUM PERSEROAN TERBATAS Zamili, Mavoarota Abraham Hoegelstravores
Fiat Iustitia : Jurnal Hukum Volume 2 Nomor 2 Tahun 2022
Publisher : Universitas Katolik Santo Thomas Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54367/fiat.v2i2.1770

Abstract

Notaris adalah salah satu Pihak Pelapor yang wajib melaporkan Transaksi Keuangan Mencurigakan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan wajib menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Notaris. Kewajiban Notaris dalam pembuatan akta pendirian Perseroan Terbatas mengalami perkembangan yaitu dengan adanya kewajiban tambahan sebagai Pelapor Transaksi Mencurigakan dari Perseroan Terbatas, Namun tidak adanya sanksi kepada Notaris dan kewajiban tersebut tidak memiliki dasar pengaturan yang jelas dan menambah beban kerja notaris serta bertentangan dengan Undang-undang Tentang Jabatan Notaris, khususnya mengenai Rahasia Jabatan.