NIM. E1011131059, ANGGUN
fisip

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

MODEL PEMBANGUNAN PARTISIPATIF DI DESA SEPONTI JAYA KECAMTAN SEPONTI KABUPATEN KAYONG UTARA NIM. E1011131059, ANGGUN
PublikA, Jurnal Ilmu Administrasi Negara Vol 7, No 4 (2018): PublikA, Edisi Desember 2018
Publisher : FISIP Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26418/publika.v7i4.2197

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui model pembangunan partisipatif di desa Seponti Jaya Kecamatan Seponti Kabupaten Kayang Utara yang masih kurang aktif dalam partisipasi, hal ini dikarenakan partisipasi masyarakat di perdesaan tersebut belum sepenuhnya melaksanakan dan memenuhi harapan seperti yang diharapkan pemerintah  Desa.Teori yang di kemukakan oleh Adisasmita (2013) dan koentjaningrat (1987) Hal ini dapat di buktikan dari respon kebanyakan dari masyarakat yang lebih cendrung menyerahkan atau mewakilkan aspirasi meraka atas segala keputusan kepada aparatur pemerintah desa atau organisasi yang dianggap memiliki keahlian dan kemampuan dalam memberi keputusan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang merupakan metode deskripsi secara fenomena. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi pembangunan partisipatif di Desa Seponti Jaya adalah: a) partisipasi masyarakat dalam tahap perencanaan yang belum optimal. b) partisipatif masyarakat dalam pelaksanaan yang di anggap masih kurang aktif. c) partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan yang belum cukup dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.Disarankan untuk pemerintah desa dan masyarakat desa untuk saling mendukung dalam setiap bentuk pembangunan, baik pembangunan fisik maupun non-fisik yang akan di laksanakan di desa . Saran sehubungan dengan penelitian ini kepala desa hendaknya lebih bekerjasama dengan masyarakat sehingga dengan sendirinya kesadaran masyarakat dapat berperan terhadap pembangunan fisik yang ada. Kepala desa hendaknya lebih tegas dalam membuat aturan untuk menjaga dan memfungsikan setiap pembangunan desa yang adaKata-kata  Kunci: pembangunan Desa,pembangunan partisipatif,Model Pembangunan ,2018