Permasalahan dalam penelitian ini adalah Adanya warga masyarakat yang belum terdata sebagai wajib e-KTP. Disamping itu, Kemampuan sumber daya pegawai yang menangani e-KTP kurang optimal. Permasalahan lainnya kurangnya sosialisasi yang dilakukan pegawai kecamatan sehingga masyarakat kurang mendapatkan informasi mengenai program e-KTP, dan sarana dan prasarana yang belum memadai baik sarana operasional, fasilitas fisik, dan prasarana pendukung lainnya. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan Faktor-faktor yang menyebabkan Implementasi program e-KTP di Kecamatan Pontianak Timur belum berhasil. Hasil penelitian menunjukan bahwa Faktor-faktor yang menyebabkan Implementasi program e-KTP di Kecamatan Pontianak Timur belum berhasil adalah faktor komunikasi, struktur birokrasi, sumber daya, dan disposisi belum berjalan dengan baik. Hal ini menyebabkan program e-KTP di Kecamatan Pontianak Timur tidak terlaksana sebagaimana mestinya. Menyikapi fenomena yang ada saran yang direkomendasikan bahwa Pemerintah Kecamatan Pontianak Timur hendaknya berupaya untuk selalu memberikan setiap informasi tentanng program e-KTP secara terperinci agar implementasi tersebut tidak menimbulkan kebingungan khususnya bagi masyarakat. Selain itu, Pemerintah Kecamatan Pontianak Timur hendaknya membuat sanksi yang cukup tegas. Sanksi pertama berupa surat peringatan, selanjutnya dapat berupa tindakan jika pelaksana kebijakan masih melakukan kesalahan. Diharapkan sebagai satu hal yang dapat mengikat dan dapat meningkatkan kualitas pegawai. Kata-kata kunci:  Implementasi, Elektronik Kartu Tanda Penduduk, Komunikasi, Sumber daya, Struktur Birokrasi, Disposisi