NIM. E21111007, SYAPRIADI
fisip

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN ADMINISTRASIKEPENDUDUKAN TENTANG PENCATATAN LAHIR MATI DI KECAMATAN SUHAID KABUPATEN KAPUAS HULU NIM. E21111007, SYAPRIADI
PublikA, Jurnal Ilmu Administrasi Negara Vol 5, No 3 (2016): PublikA, Volume 5 Nomor 3 Edisi September 2016
Publisher : FISIP Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26418/publika.v5i3.1100

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa faktor-faktor apa saja yang menyebabkan Implementasi kebijakan Administrasi Kependudukan Tentang Pencatatan Lahir Mati Di Kecamatan Suhaid Kabupaten Kapuas Hulu kurang berhasil. Permasalahan dalam penelitian ini tidak adanya laporan dari pihak Kecamatan Suhaid ke Disdukcapil, begitu juga tidak adanya laporan dari desa ke Kantor Kecamatan Suhaid mengenai pencatatan lahir mati. Warga dan kepala dusun tidak tahu adanya kebijakan yang mengatur adminstrasi kependudukan tentang pencatatan lahir mati, tidak tahu kegunaan dari pencatatan lahir mati itu sendiri. Teori yang digunakan dalam penelitian mengacu pada teori implementasi kebijakan publik model George C. Edward III yang menerapkan empat variabel yaitu: 1). Komunikasi, 2) Sumber daya, 3) Disposisi, 4) Struktur Birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pencatatan Lahir Mati di Kecamatan Suhaid Kabupaten Kapuas Hulu belum dilaksanakan secara utuh oleh pihak Kecamatan Suhaid kepada desa-desa dikarenakan rendahnya tingkat pemahaman dari Kecamatan itu sendiri tentang kebijakan pencatatan lahir mati serta jarak antar desa yang sangat jauh. Sumberdaya dalam Implementasi kebijakan Administrasi Kependudukan Tentang Pencatatan Lahir Mati di Kecamatan Suhaid Kabupaten Kapuas Hulu tidak memadai Rekomendasi yang dapat disampaikan antara lain; adanya komunikasi yang berkelanjutan antara pihak Kantor Camat Suhaid dan Disdukcapil. Tenaga pegawai atau staf tenaga honorer diikutkan dalam pelatihan, di samping itu perlu fasilitas dan anggaran biaya untuk kegiatan sosialisasi. Ada koordinasi dan kerjasama dengan istansi terkait seperti Pemerintah Kecamatan, Disdukcapil, Desa/Lurah dalam memberikan penyuluhan tentang kebijakan administrasi kependudukan tentang pencatatan lahir mati.Kata-kata Kunci:      Implementasi, Kebijakan, Administrasi Kependudukan Tentang  Pencatatan Lahir Mati