NIM: E1011141113, RONI OKTAVIANUS
FISIP Untan

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMBERIAN SANTUNAN PT. JASA RAHARJA (PERSERO) TERHADAP KORBAN KECELAKAAN LALU-LINTAS JALAN KABUPATEN KAPUAS HULU NIM: E1011141113, RONI OKTAVIANUS; *, Lina Sunyata; *, Abdul Rahim
PublikA, Jurnal Ilmu Administrasi Negara Vol 8, No 3 (2019): PublikA, Edisi September 2019
Publisher : FISIP Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26418/publika.v8i3.2474

Abstract

Penelitian ini didasarkan atas adanya fenomena masih kurang efektifnya didalam pelakasanaan pemberian santunan PT. Jasa Raharja (Persero) terhadap korban kecelakaan lalu-lintas jalan dimana masyarakat masih kebingungan bagaimana cara dalam pengajuan klaim korban kecelakaan lalu-lintas dan jumlah korban kecelakaan yang tidak sebanding dengan jumlah penerima santunan kecelakaan lalu-lintas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan pemberian santunan PT. Jasa Raharja (Pesero). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Sedangkan informan penelitian Pelaksana Administrasi dan Penanggung Jawab SAMSAT unit pelayanan PT. Jasa Raharja (Persero) Di Kantor SAMSAT Kabupaten Kapuas Hulu sebagai informan kunci dan Anggota Kepolisian Resort Unit Pelayanan Kepala Satuan Lalu-Lintas Kabupaten Kapuas Hulu, Korban kecelakaan kecelakaan lalu-lintas jalan dan keluarga korban kecelakaan lalu-lintas atau ahli waris di Kabupaten Kapuas Hulu. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, dokumentasi dan observasi. Hasil dari penelitian mencakup 4 hal yang mempengaruhi implementasi kebijakan pemberian santunan yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi. Komunikasi dengan dimensi transmisi, dimensi kejelasan, dan dimensi konsistensi. Dalam hal ini menunjukkan kurangnya penyampaian informasi dan kurangnya kejelasan informasi oleh jasa raharja mengenai prosedur pemberian santunan dan sumber daya yang terdiri dari sumber daya manusia, sumber daya informasi, sumber daya wewenang, dan sumber daya fasilitas. Sumber daya manusia yang kurang sehingga petugas merangkap pekerjaan yang lain, sumber daya fasilitas yang kurang memadai sehingga menghambat dalam menyelesaikan pemberian santunan. Selanjutnya dari segi disposisi dan struktur birokrasi tidak menemui hambatan sesuai dengan prosedur pelaksanaan. Kata kunci : implementasi, pemberian santunan, komunikasi, sumber daya. Â