NIM. E21111036, YAYUK SRI WAHYUNI
fisip

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

EVALUASI IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KARTU IDENTITAS PENDUDUK MUSIMAN STUDI DI KELURAHAN BANSIR LAUT KECAMATAN PONTIANAK TENGGARA NIM. E21111036, YAYUK SRI WAHYUNI
PublikA, Jurnal Ilmu Administrasi Negara Vol 5, No 1 (2016): PublikA, Edisi Maret 2016
Publisher : FISIP Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26418/publika.v5i1.995

Abstract

Perda No 5 tahun 2004 Tentang Pemberian Kartu Identitas Penduduk Musiman yang selanjutnya disingkat menjadi KIPEM mewajibkan seluruh penduduk musiman memiliki KIPEM. Akan tetapi, menurut data yang diperoleh oleh penulis masih banyak penduduk musiman yang belum memiliki KIPEM. Hal ini menunjukkan adanya hambatan-hambatan dalam proses implementasi KIPEM, salah satunya adalah kurangnya sosialisasi dari pemerintah terkait guna mendapatkan informasi yang jelas mengenai implementasi kebijakan KIPEM. Dalam penelitian ini penulis ingin mendeskrifsikan dan menganalisis bagaimana evaluasi proses implementasi kebijakan KIPEM di Kelurahan Bansir Laut Kecamatan Pontianak Tenggara. Penelitian ini  menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan  deskriftif kualitatif. Adapun indikator yang digunakan dalam penelitian ini yaitu lebih memfokuskan pada tipe penelitian proses. Indikator yang sesuai dengan teori Langbein (Widodo, 2007:116 118) yang mengacu pada empat indikator. (1). Fasilitas, sumberdaya digunakan dalam kebijakan,  (2). Prosedur pelaksanaan petunjuk, (3). Derajat manfaat kebijakan. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan  KIPEM belum berjalan sesuai ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan, yakni masih terdapat 93 % penduduk pendatang yang bermukim di wilayah Kelurahan Bansir Laut Kecamatan Pontianak Tenggara yang belum memiliki KIPEM. Kebanyakan penduduk pendatang  yang bertempat tinggal di kost atau rumah kontrakan tidak memiliki Kartu Keluarga (KK) penampung  dimana tempat kost atau rumah kontrakan mereka berada. Pemberlakuan sanksi yang kurang tegas dari pemerintah setempat juga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan penduduk pendatang  masih banyak yang belum memiliki KIPEM. Diharapkan kepada seluruh pemilik kost atau rumah kontrakan agar menyediakan kelengkapan persyaratan pembuatan KIPEM, khususnya Kartu Keluarga (KK) penampung sebagai salah satu syarat pembuatan KIPEM atau RT setempat untuk dapat mengupayakan seluruh penduduk musiman yang tinggal diwilayahnya agar dapat membuat KIPEM. Kata-kata Kunci: Evaluasi Implementasi, KIPEM.