NIM. E1011141021, DONATUS DARSONO
fisip

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERLINDUNGAN HAK-HAK KONSUMEN ATAS PELAYANAN DI PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA PANCUR AJI UNIT BAKAI KARANGAN NIM. E1011141021, DONATUS DARSONO
PublikA, Jurnal Ilmu Administrasi Negara Vol 7, No 2 (2018): PublikA, Edisi Juni 2018
Publisher : FISIP Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26418/publika.v7i2.1882

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan proses Implementasi Kebijakan Perlindungan Hak-hak Konsumen Atas Pelayanan di Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Pancur Aji Unit Balai Karangan yang dikaji dari aspek Komunikasi, Sumber daya, Disposisi, dan Struktur Birokrasi. Metode pengolahan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan analisis deskriptif. Lokasi penelitian ini adalah di Kecamatan Sekayam, kota Balai Karangan, Kabupaten Sanggau. Subjek penelitian ini adalah Kepala Unit PDAM Tirta Pancur Aji Unit Balai Karangan, Staf PDAM Tirta Pancur Aji Unit Balai Karangan, Konsumen PDAM Tirta Pancur Aji Unit Balai Karangan. Hasil dalam penelitian ini adalah proses komunikasi sudah terlaksana dengan baik dilihat dari pelaksanaan kebijakan yang telah memahami dan mengerti akan tugasnya, Sumber daya pelaksana dan fasilitas di PDAM Tirta Pancur Aji Unit Balai Karangan masih sangat kurang memadai, Disposisi pelaksana yang menerima dalm pelaksanaan perlindungan konsumen dan pelaksanaan sesuai dengan prosedur pelaksanaan. Rekomendasi pelaksanaan perlindungan konsumen adalah semakin meningkatkan fasilitas (sarana dan prasarana) semakin diperbanyak dan diperbaharui, perlu dilakuikan control untuk menilai sikap pelaksana dilapangan  dalam melaksanakan tugasnya dan memberikan pelatihan serta penyuluhan sesuai dengan bidangnya masing-masing. Kesimpulan Sehingga perlindungan hak-hak konsumen untuk mendapatkan air bersih pada PDAM Tirta Pancur Aji Unit Balai Karangan bisa dilaksanakan dengan baik. Kata-kata Kunci : Implementasi, Perlindungan Konsumen, dan Hak-hak Konsumen