Tujuan penelitian ini untuk mengevaluasi keberhasilan Pembentukan Badan Usaha Milik Desa khususnya bidang simpan pinjam di Desa Kumpang Ilong Kecamatan Belitang Hulu Kabupaten Sekadau dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Permasalahan dalam penelitian ini adalah masyarakat kurang memahami maksud dan tujuan BUMDes serta sumber daya BUMDes masih rendah, dan tidak adanya pembinaan pengurus BUMDes oleh pemerintah daerah sehingga tidak berjalan efektif dan tidak tercapai berdasarkan tujuan BUMDes. Permasalahan lain adalah tidak adanya evaluasi yang dilakukan oleh Pemda maupun Pemdes. Dalam upaya menilai keberhasilan kebijakan, peneliti menggunakan model teori William Dunn dengan 5 indikator evaluasi kebijakan, yakni: Efektivitas, Kecukupan, Pemerataan, Responsivitas, Ketepatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas pelaksanaan BUMDes khususnya simpan pinjam kurang berjalan efektif yang berimplikasi pada jumlah peminat yang sedikit, dan tingkat kemacetan pengembalian pinjaman. Kecukupan dana sebagai modal awal hanya sedikit dan tidak sebanding dengan jumlah peminat pinjaman. Pemerataan pinjaman tidak hanya bagi masyarakat yang berpendapatan dibawah satu juta. Responsivitas pengurus BUMDes kurang baik dan berimplikasi pada kurang berjalannya simpan pinjam. Ketepatan kebijakan BUMDes khususnya bidang simpan pinjam dalam pelaksanaan program bidang usaha kurang di dukung oleh pengetahuan serta prasarana sehingga BUMDes di Desa Kumpang Ilong tidak berjalan efektif sehingga tidak berjalan sebagaimana mestinya. BUMDes di Desa Kumpang Ilong seharusnya bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa dan masyarakat agar setiap program BUMDes dapat berjalan dan mendapat dukungan dari semua pihak sehingga makin bertumbuh bidang usaha di Desa Kumpang Ilong. Kata-kata Kunci : Evaluasi kebijakan, Perda No. 05 Tahun 2008, BUMDes.   Â