Penelitian ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman mengenai implementasi kebijakan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Sekayam. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan dan menganalisis faktor yang menyebabkan implementasi kebijakan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Sekayam yang dilihat dari berbagai faktor yaitu ukuran-ukuran dasar dan tujuantujuan kebijakan, sumber-sumber kebijakan, komunikasi antarorganisasi dan kegiatan-kegiatan pelaksana, karakteristik badan-badan pelaksana, kondisi-kondisi ekonomi, sosial dan politik, dan kecenderungan pelaksana (implementors). Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tujuan dari implementasi kebijakan pemberantasan penyalahgunaan narkotika belum dapat dicapai secara maksimal hal ini disebabkan oleh kurangnya sumber daya manusia dalam pelaksanaan program kebijakan, komunikasi yang dilakukan oleh para implementor belum menyentuh pada seluruh lapisan masyarakat, serta kurangnya dukungan dari masyarakat untuk membangun gerakan bersama dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Sekayam. Oleh karena itu penting bagi para pelaksana kebijakan pemberantasan penyalahgunaan narkotika untuk lebih meningkatkan komunikasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika dan bersama-sama untuk membantu memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kata kunci: kebijakan publik, implementasi, penyalahgunaan narkotika.