Tujuan  penelitian  ini  adalah  ingin menggambarkan  dan  menganalisis  implementasi penanggulangan bencana karbutla di Kabupaten l3engkayang. Teori yang digunakan untuk menganalisis masalah penelitian ini adalah teori implementasi kebijakan: publik yang dikemukakan oleh Edward III, yang meliputi variabel  komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi, Metode yang digunakan adalah kua,11i,tlldtiefngan jenis penelitian deskriptif. Dalam  proses  pengumpulan  data penulis bertindak  langsung  sebagai instrumen penelitian yaitu  melakukan wawancara  dengan  informan dari  BPBD  dan  masyarakat,  serta melaknkan  observasi  di  lokasi  penelitian. Pengumpulan data tersebut dibantu dengan pedoman observasi, panduan wawancara dan alat dokumentasi. Dalam melakukan analisis data digunakan teknik kualitatif, selanjutnya untuk teknik keabsahan data digunakan teknik triangulasi data. Hasil penelitian penelitian menunjukan bahwa implementasi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 di Kabupaten Bengkayang belum berjalan efektif, hal ini dikarenakan upaya yang dilakukan oleh BPBD belum dapat mengatasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan setiap tahun pada saat musim kemarau. Kebakaran yang disebabkan oleh faktor kesengajaan dan faktor alam belum mampu ditangani dengan baik oleh BPBD Kabupaten Bengkayang. Perlu adanya peningkatan sarana dan prasarana pendukung, untuk membantu melakukan pemadaman terhadap hutan dan lahan yang terjadi di titik-titik rawan kebakaranan. Termasuk pembangunan parit atau sumur untuk daerah yang merupakan lahan gambut.Kata-kata  kunci:  Implementasi, Penanggulangan  Beneana,  Kebakaran  Hutan Dan Lahan