Penulisan skripsi ini dimaksudkan untuk mendeskripsikan kualitas pelayanan pembuatan Surat Izin Tempat Usaha di Kantor Camat Parindu Kabupaten Sanggau. Penulisan skripsi ini berdasarkan atas kurang optimalnya aparatur di Kantor Camat Parindu dalam pemberian pelayanan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan Kualitatif. Subjek dalam penelitian ini yaitu Camat Parindu, Sekretaris Camat Parindu, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan, Dua aparatur yang terlibat dalam pembuatan Surat Izin Tempat Usaha dan sepuluh masyarakat yang membuat Surat Izin Tempat Usaha.Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa teori Zaithaml yang memiliki lima dimensi yaitu wujud, kehandalan, ketanggapan, jaminan dan empati digunakan untuk mengukur kualitas pelayanan pembuatan Surat Izin Tempat Usaha. Pertama, indikator wujud yang meliputi kurangnya penyediaan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya. Kedua, kehandalan pegawai dalam menyediakan dan memberikan pelayanan secara cepat, benar dan tepat waktu belum maksimal. Ketiga, ketanggapan yang sudah maksimal tetapi tidak tersedia kotak saran untuk menampung keluhan, kritik dan saran dari masyarakat. Keempat, Kepastian hukum dan sikap ramah dan sopan bukan menjadi kendala bagi aparatur dalam pemberian pelayanan. Kelima, Kurangnya perhatian aparatur terhadap kebutuhan masyarakat. Berdasarkan hal tersebut, peneliti merekomendasikan agar aparatur di Kantor Camat Parindu melakukan sosialisasi terkait pembuatan Surat Izin Tempat Usaha, menyediakan kotak saran, meningkatkan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya, membuat SOP agar mudah dalam pemberian pelayanan. Kata-kata Kunci: Kualitas, Pelayanan dan Aparatur