This Author published in this journals
All Journal Verstek
Hadi, Pramudito
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tinjauan Pengajuan Kasasi Terhadap Putusan Bebas Dalam Perkara Penyimpanan Bahan Bakar Minyak Tanpa Izin Usaha (Studi Putusan Nomor 167K/ Pid.Sus/ 2014) Hadi, Pramudito
Verstek Vol 6, No 1 (2018)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (490.759 KB) | DOI: 10.20961/jv.v6i1.39113

Abstract

             Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji apakah pertimbangan Hakim Mahkamah Agung dalam mengabulkan permohonan kasasi penuntut umum dalam perkara penyimpanan bahan bakar minyak tanpa izin usaha telah sesuai dengan ketentuan KUHAP. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang menggunakan metode studi pustaka sebagai teknik pengumpulan bahan hukum. Teknis analisis yang digunakan adalah metode deduksi silogisme.            Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa Judex factie tidak memperhatikan fakta hukum yakni mengacu pada Pasal 23 ayat (2) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Seharusnya Terdakwa Fahrudin tidak hanya harus mempunyai izin penyimpanan dari pemerintah daerah tetapi juga harus punya izin dari pejabat yang berwenang yaitu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Judex Factie keliru dalam menerapkan hukum pembuktian dan tidak mempertimbangkan ketentuan hukum yang berlaku di bidang minyak dan gas bumi. Hal tersebut yang menjadi dasar penuntut umum mengajukan kasasi yang kemudian permohonan kasasi itu dikabulkan oleh Mahkamah Agung dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 253 dan Pasal 255 KUHAP tentang kasasi untuk membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Ketapang karena adanya kesalahan penerapan hukum.              Kata kunci: Permohonan Kasasi, Kesalahan Penerapan Hukum, Pertimbangan Hakim