This Author published in this journals
All Journal Sosiora
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penerapan Double Track System Terhadap Pecandu dan Penyalahguna Narkotika di Kabupaten Purbalingga Arditasari, Arinda Intan
Sosiora Vol. 3 No. 1 (2025): Penegakan Hukum Pidana dan Lingkungan dalam Perspektif Pembangunan Berkelanjuta
Publisher : AJI Research and Publication

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.65260/sosiora.v3i1.12

Abstract

Tindak pidana narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang sangat berdampak besar pada negara terutama pada generasi bangsa. Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, membagi narkotika menjadi 3 jenis yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya. Penyelesaian tindak pidana narkotika tidak hanya pidana penjara saja tetapi ada sanksi tindakan berupa rehabilitasi untuk kategori pengguna narkotika yaitu pecandu dan penyalahguna narkotika yang bukan merupakan pengedar atau kurir narkotika. Tujuan adanya penelitian ini adalah untuk memberikan manfaat kepada khalayak umum sebagai referensi karya-karya tulis setelah ini dan bisa memberikan solusi terhadap permasalahan yang ada. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan dilengkapi wawancara dengan pihak-pihak terkait. Peneliti mendapatkan hasil penelitian bahwa sepanjang tahun 2020 terdapat pecandu dan penyalahguna narkotika yang ditangkap dalam kondisi tertangkap tangan oleh BNN Kabupaten Purbalingga dan Penyidik Polri terdapat 30 orang kemudian diselenggarakan Tes Asesmen Terpadu (TAT) oleh BNN. Hasil (TAT) tidak dijadikan patokan oleh hakim untuk merehabilitasi tersangka karena hakim juga melihat fakta-fakta yang ada dipersidangan. Didalam praktiknya unsur frasa “memiliki, menguasai, menyimpan atau menyediakan narkotika” seharusnya dikenakan kepada pihak yang menjadi bandar, pengedar, atau kurir penyebabnya Rutan/Lapas di Indonesia hampir 70% diisi oleh pelaku perkara narkotika dan menimbulkan permasalahan baru di dalam Rutan/Lapas tak lain adalah kelebihan kapasitas dan terjadinya transaksi narkotika di dalam Rutan/Lapas.