Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

PENALARAN TA‘LILIYAH QIYASIYAH Zaki Satria
SYARIAH: Journal of Islamic Law Vol 3, No 2 (2021)
Publisher : STIS Nahdlatul Ulama Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55721/sy.v3i2.356

Abstract

In the preparation of reasoning rules, the dominie who is considered the most  meritorious is Imam al-Syafi'i. the results of Imam al-Syafi'i's thought are considered the most comprehensive and systematic, therefore to some extent considered as corrections and completions of the rules compiled and used by Imam Abu Hanifah and Imam Malik. In recent times, these rules have been supplemented and refined, especially by the scholars of the Al-Ghazali generation (fifth century hijriah) and after that in the generation of Fakhr al-Din al-Razi (sixth century Hijriah), so that they are considered standard and perfect. In this paper the author will try to explain the reasoning of the qiyasiyah ta'liliyah along with an example, namely qiyas between licking dogs on clothes, human limbs and all objects to licking dogs on vessels, because 'illat is that the dog's saliva is heavy unclean and is required to wash. seven times with water and one of them with earth or soap, which is a method of determining Islamic law.
ANALISIS HADIS AL-WALAD LI AL-FIRĀSY DENGAN METODE ASBĀB AL-WURŪD, DAN PENALARAN LUGHAWIYAH Zaki Satria
SYARIAH: Journal of Islamic Law Vol 5, No 2 (2023)
Publisher : STISNU Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/sy.v5i2.672

Abstract

The problem of the position of children born out of wedlock is a classic problem which is still interesting to study and discuss the benefits that will arise from the problems that will be faced in accordance with changing times. Basically, many parties want to study the benefits of the position of illegitimate children using the maqasid al-syari'ah method with the aim of protecting the child's life, living a decent life and growing well, and getting rights like children born in generally. In fact, children born out of wedlock, whether sirri marriage, li'an or adulterous children, are not assigned to their father or their father's family, which causes a child not to have equal rights compared to children in general. This study tries to examine from the perspective of analysis the asbāb al-wurūd al-hadīts, lughawiyah, ta'līliyah and istiṣlāhiyah methods. With this analysis it is hoped that it can answer the problem and become a solution for the legal position of children born out of wedlock.
Penalaran Dalil Ibn Hazm Satria, Zaki
Jurnal Ikhtibar Nusantara Vol 2 No 1 (2023): Jurnal Ikhtibar Nusantara
Publisher : STAI Nusantara Kota Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62901/j-ikhsan.v2i1.31

Abstract

Ibn Hazm berketurunan Persia, yaitu kakeknya Yazid berasal dari negri itu. Ibn Hazm dibesarkan dalam lingkungan keluarga kaya dan mempunyai status yang terhormat. Namun Ibn Hazm lebih tertaarik kepada ilmu, bukan kepada harta dan kemegahan, Ibn Hazm menghafal Alquran di istananya sendiri yang diajarkan oleh inang pengasuhnya. Kemudian dia diserahkan kepada seorang pendidik bernama Abdul Husen bin Ali al-FasiDari definisi ijtihad yang dinyatakan Ibn Hazm tersebut maka terdapat perbedaan yang sangat prinsipil dengan definisi ijtihad yang dikemukakan oleh para ulama lainnya. Untuk mempecahkan persoalan-persoalam yang belum diterjemahkan oleh Alquran, sunnah serta ijma’, Ibn Hazm mengembangkan konsep al-istishab, yakni menghukumkan atau menetapkan hukum mubah sebagai hukum asal bagi segala sesuatuAkibat dari pendekatan ijtihadnya yang berbeda, maka banyak pula hasil pendapat hukum yang berbeda dengan pendapat hukum kebanyakan ulama. Beberapa pendapat tersebut adalah Kebijakan (tasarruf) yang berkaitan dengan hak waris dan hibah misalnya, yang dilakukan oleh seorang yang dalam keadaan sakit, dalam hal ini sakit yang membawa kepada mati yang bersangkutan, adalah sah dan memiliki akibat hukum sebagaimana orang yang sehat.sedangkan menurut jumhur ulama hal tersebut tidak dapat dinyatakan sah.Sumber hukum menurut Ibn Hazm adalah Alquran, al-Sunnah dan Ijma’ para sahabat, dan al-Dalil, dengan menerapkan hukum-hukum yang dzahir, yaitu mengambil makna yang terlintas dihati sewaktu menyebut makna lafaz tanpa meneliti ‘illatnya dan tanpa mengisyaratkan sesuatu padanya.
LITERASI WAKAF UNTUK PEMBERDAYAAN WAKIF BERBASIS PLATFORM MEDIA DIGITAL Satria, Zaki
Izdihar: Jurnal Ekonomi Syariah Vol. 5 No. 01 (2025): April
Publisher : Universitas KH. A. Wahab Hasbullah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32764/izdihar.v5i01.5690

Abstract

Literasi wakaf memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam berwakaf. Dengan berkembangnya teknologi digital, platform media digital menjadi sarana yang efektif dalam menyebarkan informasi terkait wakaf. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana literasi wakaf berbasis platform media digital dapat memberdayakan wakif di Aceh, dengan studi kasus pada Baitul Mal Aceh. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus, mengumpulkan data melalui wawancara, observasi, dan analisis dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan media digital oleh Baitul Mal Aceh dalam sosialisasi wakaf telah meningkatkan pemahaman masyarakat tentang wakaf produktif. Media digital juga memfasilitasi transparansi pengelolaan wakaf serta meningkatkan kepercayaan wakif. Namun, tantangan yang dihadapi adalah literasi digital yang masih rendah pada sebagian masyarakat serta keterbatasan akses internet di beberapa daerah. Oleh karena itu, diperlukan strategi literasi digital yang lebih komprehensif untuk meningkatkan pemanfaatan wakaf berbasis teknologi.  
PENANGANAN KASUS NUSYUZ DALAM PERNIKAHAN MENURUT QANUN HUKUM KELUARGA (AHWAL AL-SYAKHSIYAH) ACEH NOMOR 2 TAHUN 2019 Satria, Zaki
AR-RA'YU : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 3 No. 2 (2025): AR-RA'YU : Jurnal Hukum Keluarga
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syari'ah (STIS) Nahdlatul Ulama Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55721/5w2ccm68

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis penanganan kasus nusyuz dalam pernikahan menurut Qanun Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) Aceh Nomor 2 Tahun 2019 serta implikasinya terhadap perlindungan hak dan kewajiban suami istri. Nusyuz dipahami sebagai pembangkangan salah satu pihak terhadap kewajiban perkawinan yang berpotensi menimbulkan disharmoni rumah tangga. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode analisis peraturan perundang-undangan, khususnya Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2019, serta bahan hukum sekunder berupa literatur fikih dan hukum keluarga Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Qanun tersebut mengatur nusyuz secara komprehensif dengan menekankan prinsip keadilan, musyawarah, dan upaya perdamaian sebelum ditempuh langkah hukum lanjutan. Penanganan nusyuz tidak semata-mata berorientasi pada pemberian sanksi, tetapi lebih diarahkan pada pemulihan relasi perkawinan melalui nasihat, mediasi, dan peran lembaga peradilan syariah. Selain itu, Qanun ini berupaya menyeimbangkan nilai-nilai syariat Islam dengan prinsip perlindungan hak asasi manusia, khususnya dalam mencegah kekerasan dan diskriminasi dalam rumah tangga. Namun demikian, implementasi ketentuan nusyuz masih menghadapi tantangan, antara lain perbedaan pemahaman aparat penegak hukum dan masyarakat, serta keterbatasan mekanisme pengawasan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi akademik dalam pengembangan hukum keluarga Islam di Aceh serta menjadi rujukan bagi pembuat kebijakan dan praktisi peradilan syariah dalam menangani kasus nusyuz secara adil dan proporsional. Dengan demikian, kajian ini menegaskan pentingnya harmonisasi antara norma lokal Aceh, hukum nasional, dan nilai keislaman dalam membangun sistem hukum keluarga yang responsif serta berorientasi pada kemaslahatan dan keadilan substantif bagi keluarga Muslim.