I Dewa Nyoman Arthawan
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

UPAYA POLRI DALAM PENCEGAHAN TINDAK PIDANA LALU LINTAS OLEH PERUSAHAAN DAN PENGEMUDI BUS ANGKUTAN UMUM (Studi di Polisi Resort Sidoarjo) I Dewa Nyoman Arthawan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (132.188 KB)

Abstract

AbstrakArtikel ini membahas tiga permasalahan (1).Bagaimana realita polisi dalammencegah tindak pidana lalu lintas oleh perusahaan dan pengemudi bus angkutan umum? (2) Apa kendala polisi dalam mencegah terjadinya tindak pidana lalu lintas oleh perusahaan dan pengemudi bus angkutan umum? (3). Apa upaya yang dilakukan polisi dalam mencegah tindak pidana lalu lintas oleh perusahaan dan pengemudi bus angkutan umum ? Metode pendekatan yang digunakan untuk memahami, mempermudah sekaligus memperlancar penelitian ini adalah metode Yuridis Sosiolosis. Metode pendekatan yuridis digunakan untuk mengkaji permasalahan dari segi hukum dan sistematikanya.Sedangkan pendekatan sosiologis digunakan untuk mengkaji suatu permasalahan di dalam masyarakat atau lingkungan masyarakat dengan maksud dan tujuan untuk mendapatkan fakta, yang dilanjutkan dengan menemukan masalah, yang selanjutnya pada pengidentifikasian masalah dan untuk mencari penyelesaian masalah Hasil dari penelitian ini adalah dalam  realitanya polisi dalam melakukan pencegahan tindak pidana lalu lintas telah mengacu pada undang-undang No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dimana polisi mengkaji beberapa masalah yang ada kemudian membuat suatu program dan segera melaksanakan program tersebut. Dalampelaksanaan program tersebut polisi sidoarjo mengalami kendala, kendala ini bersifat internal dan eksternal. Upaya yang dilakukan polisi dalam mencegah tindak pidana lalu lintas dapat berupa upaya prefentif dan upaya represif. Saran dari penelitian ini adalah bagi Kepolisian Resor Kabupaten Sidoarjo, agar anggota Satuan Lalu Lintas Polres Sidoarjo segera melakukan tindakan-tindakan untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan kesempatan seseorang untuk melakukan tindakan pidana lalu lintas. Dalam kegiatan pengawasan, pihak Satuan Lalu Lintas diharapkan segera memenuhi kurangnya sarana dan prasarana agar kinerja polisi dalam programnya bisa mendapatkanhasil yang memuaskan. Selain itu juga diharapkan tetap melakukan pembaharuan program-program guna mendukung kinerjanya. Bagi Pemerintah, diharapkan juga dapat membantu upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian melalui instansi-instansi yang berkaitan. Khusunya instansi Dinas Perhubungan yang kaitannya dengan lalu lintas maupun bus angkutan umum sangat erat. Bagi Masyarakat, diharapkan dapat menaati aturan-aturan lalu lintas yang berlaku demi terciptanya lalu lintas yang aman dan nyaman, dikarenakan tanpa peran serta masyarakat untuk mau menaati hukum yang berlaku semuanya akan menjadi sia-sia.Kata Kunci : Pencegahan, Lalu Lintas, Bus Angkutan Umum.