Halim, Ardillah
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Edukasi Pra Nikah Sebagai Upaya Pencegahan Perceraian Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif Minnuril Jannah, Riha Nadhifah; Halim, Ardillah
Amalee: Indonesian Journal of Community Research and Engagement Vol 3 No 1 (2022): Amalee: Indonesian Journal of Community Research and Engagement
Publisher : LP2M INSURI Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37680/amalee.v3i1.1308

Abstract

Pernikahan dalam perspektif hukum Islam ataupun hukum positif merupakan sebuah hal sakral yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi sebagai bentuk seleksi atau tingkat kepantasan seseorang untuk layak melangsungkan pernikahan. Tujuan dalam penelitian ini berupaya untuk menggali faktor-faktor apa saja yang dapat ditimbulkan atau terjadi akibat adanya edukasi pra nikah, serta dalam pandangan hukum positif ataupun hukum Islam. Metode penelitian ini merupakan studi literatur dengan mengumpulkan berbagai data yang berhubungan dengan kasus pernikahan usia muda atau pernikahan dini. Hasil penelitian menunjukkan setidaknya terdapat 3 poin mendasar yang harus disiapkan oleh seseorang, atau menjadi dasar dari edukasi pra nikah yaitu kesiapan fisik, kesiapan mental, dan kesiapan ekonomi seseorang. Ketiganya menjadi kesiapan mendasar yang harus disiapkan oleh seseorang sebelum melangsungkan pernikahan. Faktor-faktor tersebut jika tidak terpenuhi juga berpotensi mengakibatkan kasus perceraian, sehingga penting untuk dicermati sebagai bentuk antisipasi untuk menjaga keharmonisan dalam sebuah hubungan.
Edukasi Pra Nikah Sebagai Upaya Pencegahan Perceraian Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif: Pre-Marriage Education as an Effort to Prevent Divorce in Perspective of Islamic Law and Positive Law Minnuril Jannah, Riha Nadhifah; Halim, Ardillah
Amalee: Indonesian Journal of Community Research and Engagement Vol. 3 No. 1 (2022): Amalee: Indonesian Journal of Community Research and Engagement
Publisher : LP2M INSURI Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37680/amalee.v3i1.1308

Abstract

Pernikahan dalam perspektif hukum Islam ataupun hukum positif merupakan sebuah hal sakral yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi sebagai bentuk seleksi atau tingkat kepantasan seseorang untuk layak melangsungkan pernikahan. Tujuan dalam penelitian ini berupaya untuk menggali faktor-faktor apa saja yang dapat ditimbulkan atau terjadi akibat adanya edukasi pra nikah, serta dalam pandangan hukum positif ataupun hukum Islam. Metode penelitian ini merupakan studi literatur dengan mengumpulkan berbagai data yang berhubungan dengan kasus pernikahan usia muda atau pernikahan dini. Hasil penelitian menunjukkan setidaknya terdapat 3 poin mendasar yang harus disiapkan oleh seseorang, atau menjadi dasar dari edukasi pra nikah yaitu kesiapan fisik, kesiapan mental, dan kesiapan ekonomi seseorang. Ketiganya menjadi kesiapan mendasar yang harus disiapkan oleh seseorang sebelum melangsungkan pernikahan. Faktor-faktor tersebut jika tidak terpenuhi juga berpotensi mengakibatkan kasus perceraian, sehingga penting untuk dicermati sebagai bentuk antisipasi untuk menjaga keharmonisan dalam sebuah hubungan.