Abstract : This Community Service activity was conducted to improve the legal understanding and awareness of adolescents at GPI Sidang Kualanamu through counseling combined with the affirmation of Pancasila values as a preventive effort against juvenile delinquency. The rise of deviant behavior among adolescents, which is linked to low legal literacy, the weakening of national character, and the lack of role models in their social environment. The methods used in this activity were interactive counseling, group discussions, and value mentoring that emphasized the understanding of legal regulations and Pancasila. The results of the implementation showed an increase in legal knowledge, the adolescents’ ability to identify risky behaviors, as well as the development of disciplined attitudes, responsibility, and social empathy. The strengthening of Pancasila values proved to help the adolescents of GPI Sidang Kualanamu understand the impact of deviant behavior and also encouraged the development of positive character.Keywords: Law, The Prevention of Juvenile Delinquency, The Affirmation of Pancasila Values Abstrak : Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum pada remaja di GPI Sidang Kualanamu melalui penyuluhan yang dipadukan dengan penguatan nilai-nilai Pancasila sebagai upaya preventif terhadap kenakalan remaja. Maraknya perilaku menyimpang di kalangan remaja yang berkaitan dengan rendahnya literasi hukum, melemahnya karakter kebangsaan, dan kurangnya figur teladan di lingkungan sosial. Metode kegiatan ini ialah penyuluhan interaktif, diskusi kelompok, serta pendampingan nilai yang menekankan pemahaman aturan hukum dan Pancasila. Hasil pelaksanaan menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan hukum, kemampuan remaja mengenali perilaku berisiko, serta terbentuknya sikap disiplin, tanggung jawab, dan empati sosial. Penguatan nilai-nilai Pancasila terbukti membantu remaja GPI Sidang Kualanamu memahami dampak perilaku menyimpang sekaligus mendorong pembentukan karakter positif.Kata Kunci : Hukum, Pencegahan Kenakalan Remaja, Penguatan Nilai-Nilai Pancasila