This Author published in this journals
All Journal NOTARIUS
Dzulqarnain, Salsabilla
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Akibat Hukum Terhadap Akta Autentik Apabila Klien Menggunakan Identitas Palsu Dzulqarnain, Salsabilla; Prasetyo, Mujiono Hafidh
Notarius Vol 17, No 2 (2024): Notarius
Publisher : Program Studi Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/nts.v17i2.51265

Abstract

ABSTRACTCurrently, there are more notaries in Indonesia than ever before, which forces them to concentrate solely on the numerous deeds that are created every day, opening a legal gap that allows appearers to use fictitious names. This research aims to ascertain the legal ramifications of a genuine deed if the signer employs a fictitious identity as well as the legal protection for notaries in such a scenario. The paper adopts a normative legal perspective. The study's findings indicate that a notary's fraudulently signed document cannot be considered a valid document. This can be accomplished by including a provision at the conclusion of the deed regarding the notary's legal protection.Keywords: Notary; Notary Deed; Legal Protection.ABSTRAKSaat ini jumlah Notaris di Indonesia semakin meningkat dan membuat Notaris hanya berfokus pada banyaknya jumlah akta yang dibuat setiap harinya, sehingga hal ini menimbulkan celah hukum yaitu para penghadap dapat menggunakan identitas palsu. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui akibat hukum terhadap akta autentik apabila penghadapnya menggunakan identitas palsu dan perlindungan hukum terhadap Notaris apabila penghadapnya menggunakan identitas palsu. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan, akta Notaris yang penghadapnya menggunakan identitas palsu tidak dapat diperlakukan sebagai akta autentik. Terkait perlindungan hukum terhadap Notaris dapat dilakukan dengan menambahkan klausul di akhir akta yang menyatakan Notaris tidak bertanggungjawab terhadap data palsu penghadapnya.Kata Kunci: Notaris; Akta Notaris; Perlindungan Hukum.