Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pertanggungjawaban Pidana dalam Perspektif Hukum Islam Senya, Isnaini Wieldatus; Fatahillah, Agis
MAQASID Vol 11 No 1 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v11i1.11019

Abstract

Pembenahan dan restrukturisasi hukum nasional berimplikasi pada reformasi hukum pidana di Indonesia dimana dalam perkembangannya perubahan juga mempengaruhi pembaharuan konsep pidana tanggung jawab yang harus mengakomodir nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat sebagai amanah Bab IV MPR No.IV/MPR/1999 butir a.2. bertindak sebagai wujud nyata dari suatu niat dan kesadaran yang dimiliki pelaku akan dihasilkan dari perbuatan pelaku yang diketahui merupakan syarat-syarat yang harus ada dalam hukum pidana dalam perspektif Islam tentang implikasinya Konsep KUHP Mendatang juga menganut asas yang sama yang dapat dikatakan bahwa Konsep pertanggungjawaban pidana dalam hukum Islam relevan dengan hukum di Indonesia pembangunan khususnya pembaruan KUHP yang akan datang. 
Pertanggungjawaban Pidana dalam Perspektif Hukum Islam Senya, Isnaini Wieldatus; Fatahillah, Agis
Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 11 No. 1 (2022)
Publisher : Muhammadiyah University of Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/mqsd.v11i1.11019

Abstract

Pembenahan dan restrukturisasi hukum nasional berimplikasi pada reformasi hukum pidana di Indonesia dimana dalam perkembangannya perubahan juga mempengaruhi pembaharuan konsep pidana tanggung jawab yang harus mengakomodir nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat sebagai amanah Bab IV MPR No.IV/MPR/1999 butir a.2. bertindak sebagai wujud nyata dari suatu niat dan kesadaran yang dimiliki pelaku akan dihasilkan dari perbuatan pelaku yang diketahui merupakan syarat-syarat yang harus ada dalam hukum pidana dalam perspektif Islam tentang implikasinya Konsep KUHP Mendatang juga menganut asas yang sama yang dapat dikatakan bahwa Konsep pertanggungjawaban pidana dalam hukum Islam relevan dengan hukum di Indonesia pembangunan khususnya pembaruan KUHP yang akan datang.Â