Pelatihan dan pengembangan pada umumnya digunakan oleh perusahaan, organisasi, lembaga dan instansi-instansi lainnya. Sama halnya di dalam Kantor Urusan Agama diperlukan berbagai pelatihan dan pengembangan, termasuk pada pelatihan perkawinan. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh tentang kaidah-kaidah Islam, tentang keluarga dan persiapan fisiologis serta psikologis mereka agar pasangan calon pengantin lebih memahami dunia perkawinan dan membekali mereka pengetahuan untuk membentuk keluarga yang bahagia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tinjauan program pelatihan perkawinan di KUA kecamatan Pameungpeuk. Program pelatihan perkawinan ini diselenggarakan di KUA kecamatan Pameungpeuk bertujuan untuk meningkatkan hubungan sebelum memasuki dunia rumah tangga sehingga dapat menciptakan hubungan pernikahan yang stabil dan sesuai harapan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif kualitatif dengan metode pengumpulan data observasi, wawancara dan kepustakaan untuk dilakukan analisis terhadap tinjauan program pelatihan perkawinan di KUA kecamatan Pameungpeuk. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa program pelatihan perkawinan pada Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan salah satu program pemerintah dalam rangka mengurangi angka perceraian di Indonesia terutama di KUA Kecamatan Pameungpeuk. Terdapat dua jenis program yang dilaksanakan yaitu seminar umum dan konseling individu. Program pelatihan perkawinan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi calon pengantin yang akan membangun rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah.