BMT (Baitul Mal Wat Tamwil) tidak diakui sebagai non-bank lembaga keuangan, pada prinsipnya, lembaga BMT harus berfungsi sebagai lembaga intermediasi yang mengelola dana dari, untuk dan oleh masyarakat. BMT mencakup konsep pembiayaan kredit keuangan, jasa, asuransi simpananserta bagi masyarakat miskin dalam kegiatan ekonomi dan Pemerintah subsisten. Idealnya dengan mengintegrasikan konsep fungsi sosial, fungsi bisnis dalam satu wadah telah didirikan lembaga-lembaga penegakan hukum di lembaga-lembaga keuangan mikro syariah. APEX adalah lapis kedua (kedua lembaga tier) atau organisasi yang mendistribusikan dana (baik dari hibah, pinjaman atau jaminan) yang berperan untuk melayani anggota melalui sistem Informasi dan Komunikasi (TIK) yang terintegrasi dalam lingkup nasional. APEX menjadi permukiman dan badan hukum akan mengetahui dan menganalisis kesehatan setiap anggota BMT. Pada dasarnya kesehatan penilaian diciptakan oleh World Council of serikat kredit (WOCCU) adalah Mutiara (Perlindungan, Efektif, Aset, Tingkat pengembalian dan biaya, Likuiditas dan Tanda pertumbuhan). Hasil telah dilakukan dengan pembuatan aplikasi PEARLS dan pembuatan Dashboard PEARLS memudahkan pihak Executive untuk mengidentifikasi dan mengukur potensi tingkat kesehatan LKMS BMT secara strategis dan efektif denganĀ menggunkanan metode PEARLS.