This Author published in this journals
All Journal Jurnal Fatwa Hukum
NIM. A1012181259, Riris Gabe Marlappis Manullang
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PEMBAKARAN SAMPAH DI KOTA PONTIANAK NIM. A1012181259, Riris Gabe Marlappis Manullang
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penulisan Skripsi ini berjudul “Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pembakaran Sampah di Kota Pontianak”. Permasalahan hukum dalam penulisan skripsi ini Mengapa penegakan hukum pidana yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup terhadap pembakaran sampah di Kota Pontianak belum maksimal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris yang dengan cara mengumpulkan data melalui wawancara, observasi, dokumentasi. Dalam pemberian hukuman kepada pelaku penegakan Hukum Pidana Pembakaran Sampah di Kota Pontianak. Diketahui bahwa keberadaan hukum pidana pembakaran sampah telah diatur dalam UU RI Nomor 18 Tahun 2008 Pasal 29 huruf f yang menyatakan “setiap orang dilarang membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolah sampah. Mengenai larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e, huruf f dan huruf g diatur dengan peraturan daerah kabupaten/kota. Peraturan kabupaten /kota sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat menetapkan sanksi pidana penjara atau denda atas pelanggaran ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e, huruf f, dan huruf g. namun jika dalam penerapan hukum pidana terhadap pelaku penegakan dalam PERDA Nomor 11 Tahun 2019 pasal 14 ayat 2 menyatakan “setiap orang/badan baik sengaja maupun tidak,dilarang membakar sampah sisa-sisa tanah, sampah, kayu, dan lain-lain pada fasilitas umum, milik pribadi, atau milik orang lain. Kata kunci: Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 ( Pasal 29 huruf f)