This Author published in this journals
All Journal Jurnal Fatwa Hukum
NIM. A1012181022, WIRA ADITYA BATUAH
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PELAKSANAAN ADAT “PANTANG LARANG” BAGI CALON PASANGAN PENGANTIN MASYARAKAT MELAYU DI KELURAHAN SUI JAWI KECAMATAN PONTIANAK KOTA NIM. A1012181022, WIRA ADITYA BATUAH
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pantang Larang merupakan suatu sistem kepercayaan pada masyarakat Melayu Pontianak, dapat dilihat pada pantang larang yang menjadi suatu pengalaman dari orang-orang tua mereka pada zaman dahulu, sehingga mereka menyakini tradisi pantang larang tersebut sesuai dengan ajaran yang diberikan oleh orang tua mereka. Unsur kepercayaan pada pantang larang bagi masyarakat Melayu Pontianak, diungkapkan oleh salah seorang warga masyarakat, Pantang larang ini menjadi suatu kepercayaan karena diyakini oleh masyarakat. Kepercayaan akan adanya pantang larang diungkapkan juga oleh generasi muda masyarakat Melayu Pontianak. Kepercayaan akan tradisi pantang larang masyarakat Melayu Pontianak menjadi unsur budaya yang dipandang penting untuk dilakukan.Berdasarkan uraian latar belakang masalah di atas, maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut: Mengapa Calon Pasangan Pengantin Wajib Menjalankan “Pantang Larang” Pada Masyarakat Adat Melayu Di Kelurahan Sui Jawi Kecamatan Pontianak Kota. Tujuan dari penelitian ini untuk mendapatkan data informasi tentang pasangan Pengantin Wajib Menjalankan “Pantang Larang” Pada Masyarakat Adat Melayu, untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya “Pantang Larang” Pada pasangan pengantin dalam Masyarakat Adat Melayu, untuk mengetahui akibat dari tidak menjalankan pantang larang terhadap pasangan pengantin dalam Masyarakat Adat Melayu, serta upaya dari fungsionalis setempat dalam melestarikan Adat Pantang Larang. Metode Penelitian skripsi ini menggunakan jenis metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan       Hasil penelitian yang dicapai ini bahwa pantang larang bagi calon pengantin sesungguhnya merupakan warisan turun temurun dari generasi terdahulu kepada generasi penerusnya, faktor yang menyebabkan terjadinya tradisi pantang larang di dalam suatu pernikahan dikarenakan sudah sedari dulu para leluhur sudah melakukannya dan diterapkan sampai sekarang, akibat jika tidak melaksakan pantang larang ini bagi calon pengantin maka biasanya akan ada suatu malapetaka yang akan terjadi didalam rumah tangganya tersebut, dan upaya yang dapat dilakukan oleh fungsionalis dalam melestarikan tradisi pantang larang bagi calon pengantin yaitu dengan, bekerja sama dengan masyarakat melayu yang ada di Kota Pontianak untuk menyampaikan didalam setiap keluarga masing masing supaya melaksanakan tradisi pantang larang pada setiap perkawinan. Kata kunci: perkawinan, adat, pantang larang, melayu, kelurahan sungai jawi