This Author published in this journals
All Journal Jurnal Fatwa Hukum
NIM. A1012161217, FRANSCILLA PRATAMA CLEARRENSIUS HANURA
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PELAKSANAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UANG SEWAEXCAFATOR OLEH PENYEWA TERHADAP PT. META ESTETIKA GRAHA DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA DI KABUPATEN KUBU RAYA NIM. A1012161217, FRANSCILLA PRATAMA CLEARRENSIUS HANURA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kini, alat-alat berat tidak hanya dapat diperoleh dengan cara membeli saja, melainkan juga digunakan dengan sistem menyewa. Hal ini tentu saja menguntungkan, mengingat alat- alat berat harganya sangat tinggi. Perjanjian sewa menyewa ini pada dasarnya sama seperti perjanjian jual beli, hanya saja perbedaannya adalah, pada perjanjian jual beli benda atau barang yang telah disepakati sudah dapat dimiliki oleh si pembeli setelah si pembeli menyerahkan uang kepada si penjual. Sedangkan pada perjanjian sewa-menyewa ini, benda atau barang yang telah disepakati tidak dapat dimiliki oleh si penyewa. Si penyewa hanya dapat menikmati manfaat benda atau barang tersebut dengan menggunakannya saja dan itupun dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan para pihak.Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Apakah Kewajiban Pembayaran Uang Sewa Excavator Oleh Penyewa Terhadap PT. Meta Estetika Graha Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Di Kabupaten Kubu Raya Telah Dilaksanakan?”. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mencari data dan informasi tentang pelaksanaan kewajiban pembayaran uang sewa excavator oleh penyewa terhadap PT. Meta Estetika Graha dalam perjanjian sewa menyewa di Kabupaten Kubu Raya, untuk mengungkapkan faktor penyebab penyewa belum melaksanakan kewajiban membayar uang sewa excavator terhadap PT. Meta Estetika Graha dalam perjanjian sewa menyewa di Kabupaten Kubu Raya, untuk mengungkapkan akibat hukum yang timbul karena tidak di laksanakannya pembayaran uang sewa excavator oleh penyewa terhadap PT. Meta Estetika Graha dalam perjanjian sewa menyewa di Kabupaten Kubu Raya, untuk mengungkapkan upaya yang dilakukan oleh PT. Meta Estetika Graha terhadap penyewa tersebut terkait masalah penyelesaian pembayaran.Hasil penelitian yang dicapai adalah bahwa pelaksanaan kewajiban pembayaran uang sewa excavator oleh penyewa terhadap PT. Meta Estetika Graha dalam perjanjian sewa menyewa di Kabupaten Kubu Raya dihitung dengan biaya sewa per jam yang biaya per jam mulai dari Rp. 155.000,- sampai dengan Rp. 300.000,- per jam tergantung dari type excavator yang di sewanya.  Penyewaan excavator di Kabupaten Kubu Raya oleh PT. Meta Estetika Graha tidak jarang terjadi keterlambatan dalam pembayaran uang sewa dari excavator yang disewanya. Faktor penyebab penyewa belum melaksanakan kewajiban membayar uang sewa excavator terhadap PT. Meta Estetika Graha dalam perjanjian sewa menyewa di Kabupaten Kubu Raya dikarenakan kesulitan keuangan ataupun faktor ekonomi. Dengan demikian pihak penyewa excavator belum memenuhi kewajiban apa yang telah disepakatinya dengan pemilik excavator dalam perjanjian sewa menyewa excavator. Akibat hukum yang timbul karena tidak di laksanakannya pembayaran uang sewa excavator oleh penyewa terhadap PT. Meta Estetika Graha dalam perjanjian sewa menyewa di Kabupaten Kubu Raya adalah penyewa tidak diperkenankan untuk memperpanjang masa waktu sewa excavator untuk masa berikutnya serta meminta ganti rugi pembayaran. Upaya yang dilakukan oleh PT. Meta Estetika Graha terhadap penyewa tersebut terkait masalah penyelesaian pembayaran adalah berusaha menyelesaikan secara musyawarah dengan meminta kepada pihak penyewa excavator untuk membayar ganti rugi pembayaran uang sewa excavator. Kata Kunci : Penyewa, Sewa Menyewa, Excavator