This Author published in this journals
All Journal Jurnal Fatwa Hukum
NIM. A1012181181, HIZKIA PERMANA SEMBIRING PELAWI
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TANGGUNG JAWAB HUKUM PELAKU USAHA TERHADAP KONSUMEN PEMESANAN BUKET BUNGA DAN MAKANAN DI KOTA PONTIANAK NIM. A1012181181, HIZKIA PERMANA SEMBIRING PELAWI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian tentang “Tanggung Jawab  Hukum Pelaku Usaha Terhadap Konsumen Pemesanan Buket Bunga Dan Makanan Di Kota Pontianak”, bertujuan Untuk mendapatkan data dan informasi tentang pelaksanaan tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen pemesanan buket bunga dan makanan di Kota Pontianak. Untuk mengungkapkan faktor yang menyebabkan pelaku usaha belum melaksanakan tanggung jawab terhadap konsumen pemesanan buket bunga dan makanan di Kota Pontianak. Untuk mengungkapkan upaya yang dapat dilakukan oleh konsumen pemesanan buket bunga dan makanan di Kota Pontianak terhadap pelaku usaha di Kota PontianakPenelitian ini  dilakukan dengan metode hukum empiris adalah suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk dapat melihat hukum dalam artian nyata secara meneliti bagaimana kerjanya hukum disuatu lingkungan masyarakat, maka metode penelitian hukum empiris juga dapat dikatakan sebagai penelitian hukum sosiologis.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa pelaksanaan tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen pemesanan buket bunga dan makanan di Kota Pontianak belum dirasakan oleh konsumen hal ini dapat terlihat dari banyaknya kasus ketidaknyamanan yang dialamai oleh konsumen yang memesan buket bunga dan makanan karena yang dipesan tidak sesuai dengan yang datang sehingga timbul kekecewaan oleh konsumen dan hal ini bertentangan dengan Pasal 4 UUPK, khususnya pada huruf a, b dan c yaitu hak-hak sebagai berikut : a. Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang. b. Hak untuk memilih dan mendapatkan barang sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan. c. Hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang. Bahwa faktor yang menyebabkan pelaku usaha belum melaksanakan tanggung jawab terhadap konsumen pemesanan buket bunga dan makanan di Kota Pontianak adalah terdiri dari faktor eksternal dan faktor internal yaitu faktor eksternal menurut pihak pelaku usaha adalah disebabkan oleh kondisi barang yang diinginkan oleh konsumen tidak tersedia dan faktor lainnya karena lalai menyampaikan ketidaktersediaan itu hal tersebut kepada konsumen. Bahwa upaya yang dapat dilakukan oleh konsumen pemesanan buket bunga dan makanan di Kota Pontianak terhadap pelaku usaha adalah dengan melakukan upaya untuk melaoprkan keluhan yang dialami oleh konsumen kepada pelaku usaha untuk segera mendapatkan informasi pesanan yang tidak sesuai kesemuanya dilakukan dengan cara negosiasi serta musyawarah antara konsumen dan pelaku usaha Kata Kunci : Tanggung Jawab, Pelaku Usaha, Buket Bunga Makanan