Yusi Septia B41109087
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NO. 71 TAHUN 2010 TENTANG STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN (SAP) PADA LAPORAN KEUANGAN DINAS PENDIDIKAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA PADA TAHUN B41109087, Yusi Septia
Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE) Vol 2, No 3 (2013): Jurnal Mahasiswa Akuntansi
Publisher : Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana aplikasi full accrual basic pada laporan keuangan dinas pendidikan kabupaten kubu raya tahun 2011 jika mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 dan strategi-strategi apa yang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya dalam penerapan penyajian laporan keuangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 serta faktor-faktor apa saja yang menjadi kendala dalam penerapan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual dalam penyajian laporan keuangan Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan objek penelitian pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya. Teknik pengumpulan data yaitu wawancara, dokumentasi dan studi kepustakaan. Teknik analisis data dilakukan dengan menyusun laporan keuangan Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya Tahun 2011 berdasarkan peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2005 dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2011 dan menganalisis perbedaan antara laporan keuangan yang disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 serta merekap hasil wawancara untuk menetukan faktor-faktor yang menjadi kendala dalam penerapan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual. Berdasarkan hasil analisis, ditarik kesimpulan bahwa ada perbedaan jenis laporan keuangan yang disajikan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam penyajian laporan keuangan dan perbedaan perlakuan untuk pos-pos yang diakrualkan seperti belanja yang masih harus di bayar, belanja di bayar di muka, pendapatan yang masih harus di terima, pendapatan di terima di muka, penyusutan dan penyisihan piutang tak tertagih serta adanya faktor-faktor yang mempengaruhi penerapan basis akrual dalam penyajian laporan keuangan yaitu kualitas sumber daya manusia, informasi teknologi, komitmen dari organisasi, komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah serta kurangnya pelatihan dan sosialisasi. Kata Kunci: basis akrual, laporan keuangan.