Pasca Reformasi 1998 Indonesia masasuki era kehidupan kebangsaan yang demokrasi dan terbuka. Maka dari itu pula membutukan kemepimpinan nasional maupun daerah yang demokratis, efektif dan efisien serta alih generasi yang damai, adil dan konstitusional. Untuk itu, Selain diperlukan penataan sistem politik, demokrasi yang bersifat substantif juga memerlukan model kepemimpinan yang transformatif. Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan konsep kepemimpinan transformatif yang relevan terhadap kondisi bangsa Indonesia pasca reformasi. Dengan menganalisa secara komprensif aspek historis dan realitas bangsa Indonesia saat ini berdasarkan data dan study literatur. Pentingnya kepemimpinan transfromatif yang berkarakter kepemimpinan yang tegas, adil, tanpa pandang bulu dalam menegakkan hukum, mampu menginspirasi semangat berbangsa dan bernegara untuk maju, berorientasi menyejahterakan rakyat serta mendarmabaktikan seluruh pikiran dan tenaganya untuk kemajuan negara tanpa rasa takut, untuk menggantikan model kememimpina transaksional yang didasarkan pada otoritas dan legitimasi birokrasi yang jelas-jelas merugikan negara dan rakyat sehingga negara akan stagnan dan tak ada perubahan. Pada era reformasi sekarang ini Indonesia membutuhkan kepemimpinan transformatif, yang berorientasi pada perubahan demi tercapainya tujuan, dengan melibatkan pengikutnya. Mereka memanfaatkan soft power dengan memberi contoh, memotivasi pengikut agar memiliki idealisme dalam upaya mencapai tujuan. Pemimpin transformatif memiliki kesamaan perilaku seperti Visioning, Inspiring, Stimulating, Coaching dan Team building yang dibuktikan melalui aksi nyata, berupa keputusan atau kebijakan yang tertata, terukur dalam mengatasi persoalan dengan tepat, cerdas dan tangkas.Kata Kunci: Kepemimpinan, Transformatif, Demokrasi