This Author published in this journals
All Journal KENEGARAAN
Petrus Bobii
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGEMBANGAN KAPASITAS SUMBER DAYA MANUSIA DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN KABUPATEN DOGIYAI PROVINSI PAPUA TAHUN 2014 Petrus Bobii
KENEGARAAN Vol 1, No 2 (216): Volume 1 Nomor 2 Tahun 2016
Publisher : Sekolah Pascasarjana UNAS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1123.039 KB)

Abstract

Penelitian ini berfokus pada kebijakan pengembangan kapasitas dimana menjadi prinsip yang merupakan kewajiban daerah untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan dan pemerataan pembangunan. Dengan demikian, untuk menghadapi berbagai persoalan di daerah, terutama terkait kemiskinan dan pengangguran, peran dan tanggung jawab pengembangan kapasitas pemerintah daerah Dogiyai akan menentukan keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah tersebut di tingkat lokal. Kewenangan otonomi yang ada di dalamnya, melekat pula tanggung jawab untuk secara aktif dan secara langsung mengupayakan pengentasan kemiskinan dan pengangguran di Kabupaten Dogiyai. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif fenomenologis melalui rancangan penelitian. Penelitian kualitatif adalah penelitian yang berusaha mengungkapkan gejala secara menyeluruh dan sesuai dengan kontek (holistic contextual) melalui pengumpulan data Hasil penelitian memberikan temuan bahwa kebijakan ini bukanlah sesuatu yang gagal. Kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan baik, hanya saja dalam implementasinya kebijakan ini menghadapi berbagai kendala yang disebabkan oleh faktor tujuan dan sasaran kebijakan, sumber daya kebijakan, komunikasi antar organisasi dan karakteristik badan pelaksana, dan kondisi sosial, ekonomi dan politik Kata Kunci: Pengembangan Kapasitas, Sasaran Kebijakan, Sumber daya Kebijakan, Komunikasi Organisasi, dan Karekteristik Badan Pelaksana