Mata
kuliah PKPG diharapkan mampu meningkatka perilaku calon guru, mata kuliah
tersebut terdiri dari sembilan materi dan terbagi atas enam bahan ajar. Ruang
lingkup profesi guru dapat pula dibagi ke dalam dua gugus yaitu gugus
pengetahuan dan penguasaan teknik dasar profesional, serta gugus kemampuan
profesional, Fungsi utama guru adalah sebagai teladan bagi murid-muridnya dalam
hal ini terungkap dalam istilah ing ngarso sungtulodho, ing madyo mangun karso,
tut wuri handayani.
Evaluasi
hanya akan berguna jika membantu guru, siswa, dan pengelola pendidikan untuk
membuat judgment dan keputusan yang bermakna. Terapi rasional, klien akan
terbimbing agar dapat berpikir lebih rasional. Melalui meditasi, energi,
kesehatan, dan hubungan interpersonal seseorang dapat ditingkatkan. Kekalutan
pikiran dan menurunnya gangguan fisik dapat diatasi dengan relaksasi.
Dalam
menjalankan tugas profesinya, guru pada dasarnya memerlukan kode etik. Di
Indonesia, kode etik yang dimaksud adalah kode etik guru Indonesia dalam
menjalankan tugas profesi dan aktivitasnya, meskipun rumusan kode etik tersebut
masih memerlukan penjabaran secara lebih rinci lagi.
Refleksi profesional kependidikan, pada hakikatnya
mengacu kepada kemampuan dan kesanggupan guru merenungkan, memahami, dan
menyadari pengalaman diri selama menggeluti profesi kependidikan. Guru harus
mampu mempresentasikan tujuan untuk pendidikan, sehingga pada diri guru akan
tumbuh kesadaran profesional.