Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PELAKSANAAN PRINSIP SYARI’AH DALAM AKAD DAN PENYELESAIAN SENGKETA PADA LEMBAGA PERBANKAN SYARI’AH DI INDONESIA Basar, Didiek Noeryono
Justitia Vol 10, No 1 (2013)
Publisher : Justitia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Akad yang banyak mendapat penilaian tentang “kehalalan” pelaksanaannya adalah akad murabahah.Murabahah sering dipersamakan dengan perjanjian kredit biasa, hanya pada namanya diganti akad murabahah atau jual beli. Padahal selain harga jual yang lebih mahal, dari pada harga pada permohonan kredit di bank konvesional, dan juga pada prosedur pelaksanaannya terlihat tidak ada beda antara murabahah dengan kredit perbankan biasa.Perlu diketahui bahwa draf perjanjian syari’ah juga merupakan draf baku (standart contract) yang dikeluarkan oleh perbankan syari’ah dalam melaksanakan transaksi keuangannya, sama dengan perjanjian yang dilaksanakan oleh perbankan konvensional. Dari adanya akad yang berbentuk draf baku tersebut, terkadang juga menimbulkan suatu sengketa. Dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2006 Jo Undang-Undang No. 50 Tahun 2009 tentang Pengadilan Agama, untuk penyelesaian sengketa syari’ah berkaitan dengan pelaksanaan akad yang dilaksanakan oleh Perbankan Syari’ah, seharusnya menjadi kewenangan dari Pengadilan Agama. Namun faktanya banyak kasus-kasus perbankan Syari’ah berkaitan dengan pelaksanaan akad yang dilimpahkan dan ditangani oleh Pengadilan Negeri. Oleh sebab itu , perlu adanya ketegasan dalam penerapan suatu norma, agar bisa terlaksana dengan baik.Kata Kunci : akad, perbankan syari’ah, mudharabah, kewenangan, prinsip syari’ah.
Pelaksanaan Prinsip Syariah dalam Akad dan Penyelessaian Segketa pada Lembaga Perbankan Syariah di Indonesia Didiek Noeryono Basar
Justicia Islamica Vol 10 No 1 (2013)
Publisher : Faculty of Sharia UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/justicia.v10i1.143

Abstract

Murabahah is often equated with ordinary credit agreements, only the name is changed to murabahah or sale and purchase. It should be noted that the draft sharia agreement is also a standard contract issued by sharia banking in carrying out its financial transactions, the same as the agreement implemented by conventional banking. From the existence of a contract in the form of a standard draftSometimes it also causes a dispute. In Law No. 3 of 2006 Jo Law No. 50 of 2009 concerning Religious Courts, for the settlement of sharia disputes related to the implementation of contracts implemented by Sharia Banking, it should be the authority of the Religious Court. However, the fact is that many Shari'ah banking cases relating to the execution of contracts are delegated and handled by the Religious Court.contracts are delegated and handled by the District Court. Therefore, there needs to be firmness in the application of a norm, so that it can be implemented properly.