This Author published in this journals
All Journal Jurnal de jure
Dimas Sutawijaya
Universitas Balikpapan

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penyelesaian Perkara Pidana Persetubuhan Dengan Pelaku Anak Pada Masyarakat Hukum Adat Dayak Lundayeh Di Kabupaten Malinau Galuh Praharafi Rizqia; Dimas Sutawijaya
Jurnal de jure Vol 13, No 1 (2021): Jurnal De Jure
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36277/jurnaldejure.v13i1.533

Abstract

Artikel ini membahas tentang proses penyelesaian perkara pidana persetubuhan dengan pelaku anak yang terjadi pada masyarakat hukum adat Dayak Lundayeh di Kabupaten Malinau, yang mana terdapat dua sistem hukum yang berlaku, yaitu hukum pidana nasional dan hukum adat. Hukum pidana nasional mengikat bagi mereka, namun di sisi lain masyarakat adat Dayak Lundayeh lebih mematuhi aturan adat dan putusan yang dihasilkan melalui sidang adat yang dilaksanakan oleh lembaga hukum adat Dayak Lundayeh.Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris atau penelitian lapangan, yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya dalam masyarakat. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan sosiologi hukum, yaitu pendekatan yang menganalisis tentang bagaimana reaksi dan interaksi yang terjadi ketika sistem norma itu bekerja di dalam masyarakat.Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian perkara pidana persetubuhan yang dilakukan oleh anak pada Masyarakat Hukum Adat Dayak Lundayeh dilakukan melalui mekanisme hukum pidana nasional maupun hukum adat. Penyelesaian berdasarkan hukum pidana nasional sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yaitu dengan penerapan diversi di tahap penyidikan. Hasil kesepakatan diversi, diantaranya adalah penyelesaian perkara melalui sidang adat pada lembaga hukum adat Dayak Lundayeh. Kesepakatan diversi yang dihasilkan sangat mengakomodir kondisi sosial kemasyarakatan dari pelaku dan korban. Korban merupakan anggota dari masyarakat hukum Adat Dayak Lundayeh yang memiliki lembaga hukum adat serta mekanisme sidang adat. Proses diversi dan hasil kesepakatan diversi menunjukkan harmonisasi antara penerapan hukum pidana nasional dengan hukum adat dalam penyelesaian perkara pidana.